Categories: Nasional

Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Harus Dipahami

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong melalui Asisten II Setdakab Rokan Hilir (Rohil) Rahmatul Zamri menyambut baik kegiatan sosialisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan bidang tata ruang, yang dilaksanakan bidang tata ruang dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohil di Bagansiapiapi, Senin (20/9).

Kegiatan itu turut dihadiri Plt Kadiskominfotiks Hermanto SSos, Kadisdikbud HM Nurhidayat SH MH, perwakilan dari kecamatan, kelurahan maupun dinas terkait.  "Hal ini penting dipahami bersama agar pengunaan wilayah menjadi efektif, efisien, lebih nyaman dan lebih baik lagi. Dimana untuk rencana rektoral ada di Bappeda sedangkan untuk rencana spasial berada di bagian tata ruang," kata Rahmatul Zamri.

Seiring dengan perkembangan yang ada terangnya maka peraturan perundang-undangan tentu ada yang berubah dan perlu dipahami, diperbaharui lagi penerapannya di lapangan agar tidak terkendala pada saat dilaksanakan. Dengan berpegangan pada data yang ada maka status sebuah tempat terangnya dapat diketahui secara pasti sehingga untuk konsep pembangunan apa yang ingin dilaksanakan diharapkan dapat terwujud tanpa hambatan. (adv)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Kejati Riau Bongkar Dugaan Korupsi Dumai, 11 Lokasi Sudah Digeledah

Kejati Riau telah menggeledah 11 lokasi terkait dugaan korupsi jasa kapal di Dumai dan menyita…

7 jam ago

56 ASN Rohul Berangkat Haji, Bupati Ingatkan Fisik dan Etika

Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…

2 hari ago

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

2 hari ago

252 Kuota Diperebutkan, SKO Riau Saring Atlet Muda Lewat Tes Ketat

Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…

2 hari ago

Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Ton Bawang dan Cabai Dimusnahkan di Tembilahan

Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…

2 hari ago

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…

2 hari ago