Prabowo Subianto dan Dahnil Anzar Simanjuntak. (foto/rmol.id)
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Revisi UU KPK 30/2002 yang saat ini sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ternyata turut menjadi sorotan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jurubicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun twitternya, Jumat malam (20/9).
“Malam tadi di tengah kesibukan Pak Prabowo menerima tamu kehormatan dari luar negeri, saya berdiskusi singkat terkait dengan sikap beliau terkait isu-isu kebangsaan belakangan ini, termasuk berkenaan dengan UU KPK,” kata Dahnil.
“Beliau (Prabowo) tegas menolak revisi UU KPK, dan sikap itu dilanjutkan oleh Fraksi Gerindra,” sambungnya.
Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara detail bahwa Prabowo menolak seluruh revisi atau hanya di beberapa Pasal.
Penolakan ini pun berbeda dengan sikap Presiden RI, Joko Widodo yang sudah mengirim surpres dan berujung pengesahan di DPR. Meski demikian, ada beberapa catatan yang disoroti Jokowi, salah satunya soal pasal penyadapan.
“Saya tidak setuju jika KPK harus meminta izin dari pihak eksternal untuk melakukan penyadapan. Misalnya izin ke pengadilan, tidak. KPK cukup meminta izin internal dewan pengawas untuk menjaga kerahasiaan,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat lalu (13/9).
EDITOR: Deslina
Sumber: rmol.id
Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…
PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…
Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…
Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…
SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…
Bapenda Pekanbaru pasang stiker di hotel penunggak pajak di Jalan Sudirman. Sanksi tegas diberikan, izin…