Prabowo Subianto dan Dahnil Anzar Simanjuntak. (foto/rmol.id)
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Revisi UU KPK 30/2002 yang saat ini sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ternyata turut menjadi sorotan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jurubicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun twitternya, Jumat malam (20/9).
“Malam tadi di tengah kesibukan Pak Prabowo menerima tamu kehormatan dari luar negeri, saya berdiskusi singkat terkait dengan sikap beliau terkait isu-isu kebangsaan belakangan ini, termasuk berkenaan dengan UU KPK,” kata Dahnil.
“Beliau (Prabowo) tegas menolak revisi UU KPK, dan sikap itu dilanjutkan oleh Fraksi Gerindra,” sambungnya.
Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara detail bahwa Prabowo menolak seluruh revisi atau hanya di beberapa Pasal.
Penolakan ini pun berbeda dengan sikap Presiden RI, Joko Widodo yang sudah mengirim surpres dan berujung pengesahan di DPR. Meski demikian, ada beberapa catatan yang disoroti Jokowi, salah satunya soal pasal penyadapan.
“Saya tidak setuju jika KPK harus meminta izin dari pihak eksternal untuk melakukan penyadapan. Misalnya izin ke pengadilan, tidak. KPK cukup meminta izin internal dewan pengawas untuk menjaga kerahasiaan,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat lalu (13/9).
EDITOR: Deslina
Sumber: rmol.id
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…
Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…
KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jabatan Sekda. Kasus ini menyeret…
Keterlambatan mobil tangki membuat antrean BBM mengular di empat SPBU Pulau Bengkalis. Warga mendesak pemerintah…
Perbaikan Jembatan Desa Pasir Utama Rohul masih berlangsung. Kendaraan berat dilarang melintas sementara hingga pekerjaan…