Categories: Nasional

52 Perusahaan Disegel Kementrian LHK Terkait Karhutla

JAKARTA (RIAUPOS.CO)-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyegel 52 perusahaan akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Berita terkait

Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan pihaknya telah menyegel 52 lokasi yang luasnya lebih dari 9 ribu hektare.

“Ada 52 lokasi yang kami segel, artinya ada 52 perusahaan lokasi-lokasi yang kami segel, luasnya yang kami segel lebih daripada 9 ribu hektare, lokasinya berada di Riau kemudian di Jambi, di Sumatera Selatan, di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur,” ucap Rasio Ridho Sani kepada wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9).

Dari 52 lokasi milik 52 perusahaan itu, pihak Dirjen Gakkum KLHK juga telah menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka penyebab karhutla.

“Dan kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak kepolisian karena saat ini kami sudah menetapkan oleh penyidik kami 5 korporasi yang menjadi tersangka dari kasus ini,” katanya.

Lima perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah PT SKM, PT ABP dan PT AER di Kalimantan Barat, serta PT KS dan PT IFP di Kalimantan Tengah.

“Jumlah ini akan bertambah disamping kami melakukan penyidikan terhadap korporasi, juga pihak kepolisian juga melakukannya, jadi berapa lokasi yang kami segel itu ditangani oleh pihak kepolisian juga, jadi ada yang di Riau, ada yang di Sumatera Selatan, di Kalimantan Barat Tengah dan pihak kepolisian sudah menetapkan beberapa tersangka korporasi ini,” ungkapnya.

EDITOR: Deslina
Sumber: Rmol.id

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif, Marjani Bantah Terlibat

KPK resmi menahan Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif. Ia membantah terlibat dan mengaku namanya hanya…

1 jam ago

Jelang Tanah Suci, 256 JCH Inhu Masuk Tahap Manasik Terakhir

Sebanyak 256 JCH Inhu akan ikuti manasik terakhir. Selain pembekalan, juga dibahas biaya perjalanan dan…

3 jam ago

Aksi Tegas DLHK Pekanbaru, Angkutan Sampah Ilegal Langsung Ditindak

DLHK Pekanbaru amankan 8 angkutan sampah ilegal dalam razia malam. Pelaku dari luar kota kedapatan…

4 jam ago

Tanpa Konflik, PTPN IV PalmCo Pulihkan 223 Hektare Aset Negara

PTPN IV PalmCo berhasil pulihkan 223 hektare aset negara lewat pendekatan humanis tanpa konflik, sekaligus…

1 hari ago

Daihatsu Gran Max Tampil di GIICOMVEC 2026, Jadi Andalan Pelaku Usaha

Daihatsu tampil di GIICOMVEC 2026 dengan Gran Max multifungsi sebagai solusi mobilitas dan pendukung usaha…

1 hari ago

IMA Pekanbaru Satukan Member Lewat Halalbihalal dan Program Baru

IMA Pekanbaru gelar halalbihalal sekaligus realisasikan program arisan untuk memperkuat silaturahmi dan kolaborasi antaranggota.

1 hari ago