Pertegas Penanganan Karhutla melalui Perda
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Rokan Hilir sudah semestinya ditingkatkan. Mulai dari kemampuan pemadaman petugas, jumlah personel maupun dukungan anggaran oleh pihak terkait. Tidak hanya berkaitan dengan penanganan saja, kegiatan berupa pencegahan juga sangat penting digalakkan. Termasuk sosialisasi. Sehingga tumbuh kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan.
Seperti diungkapkan Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Didik Efendi SIP kepada Riau Pos, Selasa (20/8). Menurut dia, banyak hal yang mestinya dievaluasi terkait penanganan karhutla. ”Kedepan harus ada kepastian hukum mengenai karhutla ini. Jangan sampai kejadian berulang terus. Termasuk lahan yang terbakar itu apa disita atau bagaimana, kedepan harus ada kepastiannya,” ujar Dandim.
Ia menambahkan, sikap tegas pemerintah daerah diperlukan untuk menekan berulangnya kejadian karhutla. Bila perlu penanganan karhutla diperkuat dengan keberadaan Peraturan daerah (Perda). Kodim, lanjutnya, sejauh ini selalu terlibat aktif dalam pencegahan hinggan pemadaman api. Namun tidak sampai pada penegakkan hukum karena merupakan ranah kepolisian.
Terakhir, Dandim menyatakan peran kepenghuluan serta masyarakat adat lainnya penting. Begitu juga dengan adanya masyarakat peduli api (MPA) di setiap kepenghuluan se-Rohil agar langkah penanganan karhutla bisa lebih optimal. Ia meminta dengan tegas agar perusahaan dapat memberikan dukungan untuk penanggulangan karhutla. Hal itu guna memaksimalkan upaya yang dilakukan di lapangan.(fad)
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…
Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…
Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…
Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…
Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…
Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…