Categories: Nasional

Teater Selembayung Mengarak “Padang Perburuan”

Program Lembaga Teater Selembayung bertajuk Mengarak Teater telah berlangsung lama. Kali ini, mereka mengarak karya “Padang Perburuan” ketiga kota Sumatera, Jambi, Palembang, dan Bengkulu.

(RIAUPOS.CO) — Untuk keenam kalinya, Lembaga Teater Selembayung-Riau, kembali mempersembahkan karya panggung berjudul, “Padang Perburuan”. Karya yang sebelumnya disuguhkan pada helat Pekan Teater Nasional (PTN) di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta itu, untuk kedua kalinya pula disuguhkan bagi pecinta seni Kota Pekanbaru.

“Padang Perburuan” yang ditulis dan disutradarai Fedli Azis ini, Senin (15/7/2019) pukul 20.00 WIB ikut meramaikan helat Kenduri Seni Rakyat Riau, tajaan Taman Budaya Riau, Dinas Kebudayaan Riau.

Rina NE selaku pimpro “Padang Perburuan” menjelaskan, setelah tampil di Ajang Teater Sumatera (ATS), tampil pula di PTN, dilanjutkan ke helat Gondang Oguang Art Festival di Lipatkain (Kampar). Lalu tampil pula di helat Silek Art Festival di ISI Padangpanjang, dan Kota Pekanbaru. Kali ini, untuk kedua kalinya ditampilkan lagi buat publik Pekanbaru.

“Karya ini memang kami azamkan untuk dihela keberbagai perhelatan, baik mengikuti undangan pihak luar, maupun program rutin Teater Selembayung sendiri yang kami beri nama Mengarak Teater,” ulas Rina.

Lebih jauh dikatakannya, usai tampil pada Kenduri Seni Rakyat Riau nanti, karya ini akan ditampilkan di tiga kota Sumatera seperti Jambi (19/7/2019), Palembang (21/7/2019), dan (23/7/2019) di Kota Bengkulu. Selain itu, juga akan disuguhkan buat masyarakat Kota Bagansiapiapi pada Agustus nanti.

“Ya, karya ini memang diharapkan bisa menawarkan wacana dalam berbagai sudut pandang. Misalnya, tawaran wacana tentang ekologi di Riau, maupun konsep penggarapan yang berangkat dari kekuatan lokalitas,” ulas Rina panjang lebar.

Sementara itu, Fedli Azis memaparkan, proses karya “Padang Perburuan” telah dimulai sejak 2016 dan terus berproses hingga hari ini. Untuk karya kali ini, Fedli berangkat dari esai budayawan Riau UU Hamidy berjudul, “Riau, Nasibmu Kini, sebagai Padang Perburuan”.  melakukan pembacaan sejarah Riau sejak berdiri hingga hari ini. Pembacaan mendalamnya terfokus pada tabiat dan kelakuan menyimpang para pemimpin negeri ini dari waktu ke waktu.

Fedli sendiri mengambil sample atau pemisalan kekinian dari esai tersebut yakni menyoal pembangunan PLTA Koto Panjang di XIII Koto Kampar. Pemisalan ini tentu saja berkaitkelindan dengan tabiat menyimpang para penguasa negeri ini. Hipotesa atas praktik antara pengusaha dan penguasa jelas terbaca dari berbagai catatan beberapa pihak saat proyek raksasa itu direncanakan, dimulai, dan saat pembangunan berlangsung. Bahkan setelah proyek itu berjalan sepanjang 27 tahun terakhir, rakyat yang terkena dampak langsung proyek itu tak henti-hentinya merugi.

Dikatakan Fedli, pembangunan proyek tersebut menenggelamkan 10 kampung. Lalu, perjanjian akan mengganti kawasan kampung baru dengan narasi setiap KK mendapat lahan perkebunan seluas dua hektare, serta rumah layak huni tak pernah wujud. Pembangunan itu menjadi lahan pekerjaan bagi masyarakat juga tak pernah terjadi. Selain itu, pasokan listrik gratis ke rumah-rumah warga yang terdampak langsung juga hanya kebohongan belaka. Tidak hanya itu, pemindahan gajah-gajah, dan binatang langka lainnya juga tak jelas duduk tegaknya, dan masih banyak lain soalan-soalan yang menyengsarakan masyarakat.

“Lebih parah lagi, jika sebelum pembangunan PLTA masyarakat hanya mengalami banjir tahunan sekali setahun, setelah pembangunan banjir terjadi berkali-kali. Tidak hanya merendam 10 kampung, tapi ratusan kampung sekitar kawasan proyek. Tidak ada solusi kongkrit dalam penyelesaian masalah itu, masyarakat dibiarkan mencari solusinya sendiri,” papar sang sutradara.

Himpitan masalah yang diciptakan itu, jelas menjatuhkan mental dan semangat hidup dalam kebersamaan masyarakat. Sedang pihak penguasa yang berkuasa pada saat pembangunan direncanakan dan dimulai seperti perusahan energi Jepang, pemerintahan Orde Baru pusat, provinsi, dan kabupaten hingga kini tak tersentuh hukum sama sekali.

“Kami memang melakukan riset kecil-kecilan, baik melalui literatur, maupun wawancara langsung, dan hasilnya pembangunan PLTA itu hanya menyengsarakan belaka. Tak ada dampak positif yang dijanjikan,” aku Fedli.

Secara artistik, karya ini berangkat dari perangkat lokalitas Kampar di XIII Koto Kampar. Selain menghadirkan sastra lisan seperti basijobang, nondong, dan botimang, juga menghadirkan bungo silek tuo yang masih bisa disaksikan hingga saat ini, di setiap kampung-kampung yang ada di sana. Perkakas tradisi tersebut diolah sedemikian rupa sesuai dengan keperluan pemanggungan.***

Laporan KUNNI MASROHANTI, Pekanbaru

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

21 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago