Categories: Nasional

Ahli Sarankan Pemohon Hadirkan Susilo Bambang Yudhoyono

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Dalam keterangannya, salah satu ahli, Edward Omar Sharif Hiariej menyarankan agar kubu Prabowo-Sandi menghadirkan presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke dalam persidangan.

Hal ini menurutnya, penting dilakukan untuk membuktikan dalil ihwal ketidaknetralan Polri, TNI, dan BIN yang digulirkan pihak tim hukum Prabowo-Sandi.

’’Namun dalam rangka mencari kebenaran materil yang selalu didengung-dengungkan kuasa hukum pemohon, kuasa hukum pemohon harus bisa menghadirkan Presiden RI keeenam SBY di MK sebagai saksi,’’ kata Edward di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat. Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

’’Bukan berita tentang tidak ketidaknetralan oknum BIN, TNI, dan Polri yang disampaikan oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono,’’ sambungnya.

Mengacu kepada pasal 339 KUHAP mengenai bukti, kata Edward, seharusnya SBY bisa dihadirkan untuk menggali keterangan terkait siapa dan bagaimana aparat memengaruhi hasil akhir Pilpres 2019.

’’Dari keterangan Presiden RI ke-enam Susilo Bambang Yudhoyono sebagai saksi dalam sidang ini barulah diperoleh petunjuk,’’ tegas ahli hukum pidana tersebut.

Bahkan, Edward sedikit menyentil tim hukum Prabowo-Sandi ihwal alat bukti yang diberikan ke MK berupa kumpulan berita. Seharusnya alat bukti itu tidak relevan dalam pengertian bukti petunjuk KUHAP.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

22 jam ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

23 jam ago

Kebakaran Dini Hari di Marpoyan Damai, 12 Kios dan Dua Mobil Hangus

Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…

23 jam ago

Majelis Hakim Sudah Ditunjuk, Sidang Abdul Wahid Dimulai 26 Maret

PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…

23 jam ago

Cuaca Panas Terik, Rumput Median Jalan di Pekanbaru Menguning

Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…

23 jam ago

Bupati Siak Apresiasi Dukungan Pemprov Riau, Plt Gubri Soroti Perjuangan Afni

Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…

24 jam ago