kedubes-inggris-kibarkan-bendera-lgbt-mui-tamu-harus-tahu-diri
JAKARTA RIAPOS.CO) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengkritik keras tindakan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera pelangi yang merepresentasikan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di kantornya. Dia pun menilai LGBT di Indonesia sudah semakin meresahkan.
“Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT,” kata Cholil kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022).
Cholil mengatakan, harus ada tindakan tegas kepada Kedubes Inggris. Supaya mereka lebih menghargai norma-norma agama yang berlaku di Indonesia.
“Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tata krama negara di mana ia berpijak,” tegasnya.
Cholil juga mendorong agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI segera mengambil sikap. Supaya, peristiwa seperti seperti itu tidak terulang lagi.
“Ya, kewajiban pemerintah untuk melakukan diplomasi agar diplomat tak melanggar hukum dan norma masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman
Pacu Jalur Kuansing 2026 ditargetkan mendunia dengan melibatkan anak daerah penguasaan bahasa asing dan promosi…
Kecelakaan truk dan SUV di Kelok 17 menewaskan satu warga Pekanbaru. Tiga korban selamat setelah…
Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…
Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…
Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…
Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…