Categories: Nasional

Begini Penjelasan Kenapa Anggota DPR Dapat Pelat Nomor Khusus

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kini anggota DPR memiliki pelat khusus untuk kendaraanya. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan ihwal pemakaian pelat khusus bagi anggota dewan tersebut.

Menurut Dasco, pelat nomor kendaraan tersebut adalah hasil putusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sehingga nantinya semua anggota DPR menggunakan pelat khusus tersebut.

"Kemudian dibuat peraturan Sekjen dan TR (telegram) Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota sebagai identitas," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/5).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan, alasan penggunakan pelat khsusus tersebut, dimaksudkan agar anggota dewan lebih mudah dipantau. Sehingga jika melakukan pelanggaran bisa langsung diketahui. "Agar mudah dipantau, gampang dikenali mana anggota mana bukan. Di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran," katanya.

Dasco menambahkan, selama ini banyak beredar di media sosial bahwa anggota DPR melakukan pelanggaran lalu-lintas. Namun hal tersebut belum mampu dibuktikan.

Nah, menurut Dasco, dengan adanya pelat nomor itu, maka anggota dewan yang melanggar lalu lintas bisa langsung diketahui. Jika ada pelanggaran etik, maka diproses oleh MKD DPR. "Tapi kalau pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali. Sehingga bisa ditindaklanjuti oleh MKD nanti diawasi publik,’’ ujar dia.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago