Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Menurut Bima, ada perbedaan antara instansi pusat dan daerah perihal pengadaan ASN 2019. Di pusat, alokasi untuk PNS dan PPPK seimbang, yakni masing-masing 50 persen.
Sementara itu, alokasi di daerah berbeda. PNS mendapat porsi 30 persen, sedangkan sisanya untuk PPPK. ’’Di daerah yang diperbanyak adalah PPPK,’’ kata Bima Selasa (21/5/2019). Sesuai SE tersebut, lanjutnya, masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta mengajukan usulan kebutuhan yang telah diinput ke dalam aplikasi e-formasi agar dicetak dan disampaikan secara resmi kepada menPAN-RB dan kepala BKN.
Belanda menghadapi Jepang pada laga perdana Grup F Piala Dunia 2026. Samurai Biru kehilangan tiga…
Jerman mengawali Piala Dunia 2026 menghadapi debutan Curacao. Die Mannschaft diunggulkan meraih kemenangan pada laga…
Hutama Karya dan kepolisian rutin menggelar operasi microsleep di Tol Pekanbaru-Dumai untuk mencegah kecelakaan akibat…
Pembebasan PPN tiket pesawat domestik dinilai dapat menurunkan harga tiket, meningkatkan mobilitas masyarakat, dan mendorong…
PLN ULP Teluk Kuantan mempermudah pengajuan pemasangan listrik baru melalui PLN Mobile. Layanan dapat diakses…
Peserta khitanan massal HUT ke-242 Kota Pekanbaru mencapai 1.207 anak, melampaui target 1.100 peserta yang…