Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Menurut Bima, ada perbedaan antara instansi pusat dan daerah perihal pengadaan ASN 2019. Di pusat, alokasi untuk PNS dan PPPK seimbang, yakni masing-masing 50 persen.
Sementara itu, alokasi di daerah berbeda. PNS mendapat porsi 30 persen, sedangkan sisanya untuk PPPK. ’’Di daerah yang diperbanyak adalah PPPK,’’ kata Bima Selasa (21/5/2019). Sesuai SE tersebut, lanjutnya, masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta mengajukan usulan kebutuhan yang telah diinput ke dalam aplikasi e-formasi agar dicetak dan disampaikan secara resmi kepada menPAN-RB dan kepala BKN.
Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…
Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…
Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…
Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…
Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…
Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…