Categories: Nasional

Pemerintah Pastikan Tak Ada Penurunan Manfaat Peserta Asabri-Taspen

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan, tidak ada peleburan atau penggabungan dua perusahaan BUMN, yaitu PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) ke BP Jamsostek. Akan tetapi, yang betul yaitu ada program dari kedua BUMN tersebut yang akan dialihkan ke BP Jamsostek.

Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kemenkeu, Didik Kusnaini mengatakan, proses tersebut masih menunggu peta jalan yang disusun oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Didik memastikan, pengalihan program tersebut tidak akan menurunkan atau mengurangi manfaat yang diterima oleh peserta Taspen dan Asabri.

"Karena kalau (manfaatnya) turun pasti digugat. Dan hampir pasti penggugatnya menang, karena ada korban. Jadi, tidak boleh merugikan peserta, tidak boleh," ujarnya di gedung BP Jamsostek Jakarta, Jumat (21/2).

Didik menjelaskan, pengalihan program Asabri-Taspen ke BP Jamsostek ada payung hukumnya. Antara lain, Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), UU BPJS Ketenagakerjaan, serta UU ASN.

Pelaksanaannya semdiri, kata Didik, masih menunggu peta jalan yang dirancang oleh pemerintah. Nantinya, peta jalan itulah yang akan menetapkan status Asabri dan Taspen di kemudian hari.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago