Categories: Nasional

Masih Ada Ratusan Kasus di KPK yang Berpotensi Dihentikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan evaluasi terhadap ratusan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan. Hal ini menyusul telah dihentikannya 36 perkara korupsi pada tahap penyelidikan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memperkirakan, bukan hanya 36 perkara yang dihentikan pada tahap penyelidikan. Tapi juga masih ada ratusan perkara korupsi yang diperkirakan bernasib sama.

"Kita akan minta terus penyelidik melakukan evaluasi karena ada 366 penyelidikan yang masih terbuka itu ada dari tahun 2008. Kita minta agar dilakukan evaluasi terhadap proses penyelidikan yang masih terbuka. Tidak menutup kemungkinan nanti masih ada proses penyelidikan yang kita hentikan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/2).

Wakil Ketua KPK dua periode ini menyatakan, keputusan untuk menghentikan 36 perkara pada tahap penyelidikan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum. Hal ini salah satunya untuk meringankan beban penyidik.

"Jadi terutama untuk kasus yang sudah lima tahun ke atas kasusnya. Tapi ini tidak semata dihentikan, tapi ada pertimbangannya," tegas Alex.

Alex menjelaskan, proses penghentian 36 perkara korupsi dilakukan setelah Deputi Penindakan mengevaluasi terhadap perkara-perkara lama yang belum naik ke tahap penyidikan. Setelah pertimbangan yang kuat, hal itu kemudian diajukan ke pimpinan KPK untuk setuju dihentikan atau di disposisi menjadi penyelidikan terbuka dengan penerbitan sprinlidik atau surat perintah penyelidikan baru.

"Penyelidik yang menelaah yang melakukan penyelidikan, dia yang tahu, apakah sudah cukup bukti atau belum untuk di lakukan ekspose, untuk ditindak lanjuti di proses penyidikan. Mereka yang evaluasi, evaluasi itu disampaikan ke deputi penindakan," urai Alex.

Kendati demikian, Alex pun enggan membeberkan secara rinci terkait 36 perkara yang telah dihentikan dalam tahap penyelidikan. Menurutnya, perkara-perkara tersebut dilakukan melalui proses penyelidikan yang tertutup.

"Dalam proses penyelidikan tertutup, kami mengandalkan tim yang turun ke lapangan dan alat penyadapan. Informasi dilapangan itulah yg menjadi sumber kami tangkap tangan," tukas Alex.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Jelang Iduladha, 28 Petugas Disiagakan Awasi Hewan Kurban di Inhu

Disbunnakkan Inhu siapkan 28 petugas awasi hewan kurban jelang Iduladha. Langkah ini untuk cegah penyebaran…

42 menit ago

182 JCH Rohul Diberangkatkan, Wabup Lepas Langsung ke Batam

Sebanyak 182 JCH Rohul Kloter 12 diberangkatkan ke Batam. Wabup Syafaruddin Poti melepas langsung dan…

50 menit ago

SMAN 2 Singingi Wakili Kuansing ke FLS3N Tingkat Provinsi

SMAN 2 Singingi raih banyak juara di FLS3N 2026. Cabang tari kreasi mengantar wakil Kuansing…

55 menit ago

Ratusan Warga Rimbopanjang Nekat Bongkar Pembatas Jalan, Ini Penyebabnya

Ratusan warga Rimbopanjang bongkar median jalan karena akses U-turn terlalu jauh. Aksi ini dipicu keluhan…

1 jam ago

Waspada! Angkutan Sampah Palsu Berkeliaran di Pekanbaru

DLHK Pekanbaru temukan angkutan sampah palsu berkeliaran. Warga diminta waspada dan segera laporkan aktivitas mencurigakan.

1 jam ago

Enam Kios Terbakar di Jalan Kuau Sukajadi, Damkar Kerahkan 6 Armada

Kebakaran dini hari di Sukajadi, Pekanbaru, menghanguskan tiga kios. Petugas damkar berhasil menyelamatkan tiga kios…

2 jam ago