Categories: Nasional

Masih Ada Ratusan Kasus di KPK yang Berpotensi Dihentikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan evaluasi terhadap ratusan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan. Hal ini menyusul telah dihentikannya 36 perkara korupsi pada tahap penyelidikan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memperkirakan, bukan hanya 36 perkara yang dihentikan pada tahap penyelidikan. Tapi juga masih ada ratusan perkara korupsi yang diperkirakan bernasib sama.

"Kita akan minta terus penyelidik melakukan evaluasi karena ada 366 penyelidikan yang masih terbuka itu ada dari tahun 2008. Kita minta agar dilakukan evaluasi terhadap proses penyelidikan yang masih terbuka. Tidak menutup kemungkinan nanti masih ada proses penyelidikan yang kita hentikan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/2).

Wakil Ketua KPK dua periode ini menyatakan, keputusan untuk menghentikan 36 perkara pada tahap penyelidikan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum. Hal ini salah satunya untuk meringankan beban penyidik.

"Jadi terutama untuk kasus yang sudah lima tahun ke atas kasusnya. Tapi ini tidak semata dihentikan, tapi ada pertimbangannya," tegas Alex.

Alex menjelaskan, proses penghentian 36 perkara korupsi dilakukan setelah Deputi Penindakan mengevaluasi terhadap perkara-perkara lama yang belum naik ke tahap penyidikan. Setelah pertimbangan yang kuat, hal itu kemudian diajukan ke pimpinan KPK untuk setuju dihentikan atau di disposisi menjadi penyelidikan terbuka dengan penerbitan sprinlidik atau surat perintah penyelidikan baru.

"Penyelidik yang menelaah yang melakukan penyelidikan, dia yang tahu, apakah sudah cukup bukti atau belum untuk di lakukan ekspose, untuk ditindak lanjuti di proses penyidikan. Mereka yang evaluasi, evaluasi itu disampaikan ke deputi penindakan," urai Alex.

Kendati demikian, Alex pun enggan membeberkan secara rinci terkait 36 perkara yang telah dihentikan dalam tahap penyelidikan. Menurutnya, perkara-perkara tersebut dilakukan melalui proses penyelidikan yang tertutup.

"Dalam proses penyelidikan tertutup, kami mengandalkan tim yang turun ke lapangan dan alat penyadapan. Informasi dilapangan itulah yg menjadi sumber kami tangkap tangan," tukas Alex.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

16 jam ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

16 jam ago

Sempat Disembunyikan, Toyota Land Cruiser Bupati Kuansing Akhirnya Tiba di Rupbasan KPK

Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga terkait kasus suap Bupati Kuansing tiba di Rupbasan…

16 jam ago

Kasus Dugaan Pimpinan Ponpes dan Santri di Kuansing Berakhir Damai, Polisi Tetap Lakukan Pendalaman

Kasus dugaan pimpinan ponpes menjalin hubungan dengan santri hingga memiliki anak menghebohkan Kuansing. Polisi menyebut…

17 jam ago

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

2 hari ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

2 hari ago