Categories: Nasional

Hentikan 36 Perkara Korupsi, ICW Yakin Kepercayaan Publik ke KPK Semakin Merosot

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penghentian 36 perkara pada tahap penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak disesali oleh aktivis antikorupsi. Salah satunya, Indonesia Corruption Watch (ICW). Kondisi KPK saat ini telah membuat masyarakat pesimis dengan kinerja pimpinannya.

“Apalagi hal tersebut terbukti dari survei yang diluncurkan oleh Alvara Research Center pada 12 Februari 2020. Kepuasan publik terhadap KPK terjun bebas dari peringkat kedua di tahun 2019 menjadi peringkat kelima,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/2).

Kurnia menyampaikan, proses penghentian perkara pada ranah penyelidikan mestinya melalui gelar perkara yang melibatkan setiap unsur, mulai dari tim penyelidik, tim penyidik, hingga tim penuntut umum. Hal ini pun turut dipertanyakan oleh ICW.

ICW menduga, 36 perkara yang dihentikan pada tahap penyelidikan berkaitan dengan korupsi yang melibatkan aktor penting seperti kepala daerah, aparat penegak hukum, dan anggota legislatif. ICW tak ingin pimpinan KPK melakukan abuse of power dalam memutuskan penghentian perkara.

“Apalagi ketua KPK merupakan polisi aktif sehingga dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan pada saat menghentikan kasus tersebut, terutama yang diduga melibatkan unsur penegak hukum,” tegas Kurnia.

Kurnia menegaskan, jika data yang dimiliki KPK menyatakan bahwa sejak 2016 telah ada 162 kasus yang dihentikan. Maka rata-rata kasus yang dihentikan setiap bulannya berkisar dua kasus.

“Tapi sejak pimpinan baru dilantik pada 20 Desember 2019, sudah ada 36 kasus yang dihentikan atau sekitar 18 kasus perbulannya. Sedangkan jika dibandingkan dengan kinerja penindakan, belum ada satupun kasus yang disidik di era pimpinan saat ini. Sebab, kasus OTT Bupati Sidoarjo dan juga OTT salah satu komisioner KPU bukan merupakan hasil pimpinan KPK saat ini,” sesal Kurnia.

Kurnia pun menyesalkan kinerja penindakan KPK ke depan tidak lagi ada upaya pemberantasam korupsi. Melainkan yang seperti yang digaungkan pimpinan dan pemerintah mengedepankan upaya pencegahan.

“Dengan banyaknya jumlah perkara yang dihentikan oleh KPK pada proses penyelidikan, hal ini menguatkan dugaan publik bahwa kinerja penindakan KPK akan merosot tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, 36 perkara korupsi yang dihentikan dalam tahap penyelidikan merupakan salah satu bentuk mewujudkan tujuan hukum. Jenderal bintang tiga ini tidak menginginkan adanya perkara yang tidak pasti dalam tahap penyelidikan.

“Tujuan hukum harus terwujud, kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Tidakk boleh perkara digantung gantung untuk menakut-nakuti pencari kepastian hukum dan keadilan,” kata Firli dalam pesan singkatnya, Jumat (21/2).

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini beralasan, perkara dalam penyelidikan dihentikan lantaran tidak ditemuinya tindak pidana maupun alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kalau bukan tindak pidana, masa iya tidak dihentikan. Justru kalau tidak dihentikan maka bisa disalahgunakan untuk pemerasan dan kepentingan lainnya,” klaim Firli.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

14 jam ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

14 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

14 jam ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

14 jam ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

15 jam ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

15 jam ago