ROHUL (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 10.134 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di Pilkada Rohul 9 Desember mendatang menjalani Rapid tes.
Rapid tes bagi petugas KPPS ini merupakan langkah KPU untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa petugas mereka di 1.126 TPS tersebar di Rohul, aman dari penularan Covid-19.
Pemeriksaan petugas KPPS ini dilakukan secara maraton sejak Senin (16/11) hingga Sabtu 21 November. Pemeriksaan rapid tes bagi KPPS ini dilakukan di 21 Puskesmas, Pustu dan Posyandu yang terdekat dengan TPS.
"Kita sudah serahkan nama-nama kepada Diskes Rohul yang akan melakukan rapid tes ini. Secara tekhnis kami serahkan kepada Diskes Rohul," kata Ketua KPU Rohul Elfendri, Rabu (18/11)
Sejauh ini, Elfendri mengaku, dirinya belum mendapatkan laporan berapa jumlah KPPS yang sudah dilakukan rapid tes dan hasil dari pemeriksaan tersebut. jika nantinya ada petugas KPPS yang reaktif maka akan dilakukan perlakuan sesuai Standar Covid-19 yakni isolasi.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Rohul dr Bambang Triono mengatakan, hingga hari ketiga pelaksanaan rapid tes bagi puluhan ribu KPPS ini belum terdapat kendala berarti.
"Kita sudah siapkan petugas kesehatan yang berasal dari Puskesmas, Pustu dan Posyandu untuk melakukan rapid tes bagi KPPS ini. hasil rapid tes ini nantinya akan kita serahkan ke KPU untuk dipergunakan dalam mengambil kebijakan," terangnya.(hen)
Pembangunan Tol Bukittinggi-Sicincin mulai memasuki tahap awal. Pengadaan lahan dan dampak proyek menjadi fokus pembahasan.
Meksiko membuka Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 2-0 atas Afrika Selatan dalam laga yang diwarnai…
Keterlambatan pasokan BBM ke Pulau Bengkalis menyebabkan antrean panjang di SPBU. Warga juga mengeluhkan mahalnya…
Seekor bayi Gajah Sumatera betina lahir sehat di Taman Nasional Tesso Nilo. Kelahiran ini menambah…
Belanja pegawai Kepulauan Meranti mencapai 34,37 persen dari APBD. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius…
Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan SPMB 2026/2027 harus bebas titipan, jual beli kursi, pungli, dan penyalahgunaan…