BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) — Kodim 0321/Rokan Hilir (Rohil) melalui Babinsa Koramil 01/Bangko melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah pasar tradisional.
Penegakan prokes terkait dengan Covid-19 tersebut semakin gencar dilaksanakan oleh tim gabungan di sejumlah ruang publik yang berpotensi ramai masyarakat seperti di pasar, tempat wisata, pertokoan dan lain-lain.
"Tim gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Rohil," kata Wadanramil 01/Bangko Kapt Inf Tayung, Kamis (19/11). "Serangkaian kegiatan berupa pengawasan atau pemantauan telah rutin digelar untuk memastikan diterapkannya prokes oleh masyarakat," tambahnya.
Kegiatan tersebut berupa patroli, menyampaikan imbauan agar masyarakat peduli untuk terapkan prokes seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah di Pasar Tradisional Datuk Rubiah, Kelurahan Bagan Timur, Bangko. "Sasaran yang ditertibkan adalah warga yang tidak memakai masker dan penekanan agar menjaga jarak," kata Tayung.
Pada kesempatan itu pihaknya menemukan pelanggaran berupa warga yang tak memakai masker sebanyak dua orang dan enam orang diberikan teguran lisan karena tak mengindahkan prokes.(kom)
Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…
Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…
Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…
DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…
Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…