Mengobrol saat Kapolri Beri Arahan, Mantan Kapolres Digarap Propam
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penyidiknya masih melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Asep Darmawan. Asep adalah mantan Kapolres Kampar yang dimutasi ke Pamen Yanma Mabes Polri.
"Dia diperiksa dengan dugaan melanggar disiplin dan juga kode etik. Saat ini masih berlanjut pemeriksaannya," kata Irjen Sigit Rabu (20/11).
Adapun pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan tindakan Asep yang mengobrol ketika Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan arahan.
Sebelumnya, terbit Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3094/XI/KEP./2019 tertanggal 18 November 2019 yang berisi keputusan bahwa Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan dimutasikan sebagai perwira menengah Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.
Kapolri Idham Azis menunjuk AKBP Mohammad Kholid untuk mengisi jabatan Kapolres Kampar. Kholid sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau.
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal sempat membenarkan alasan Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan dimutasi dari jabatannya karena mengobrol saat Kapolri Idham Azis memberikan pengarahan di suatu acara.
"Saya sudah membenarkan. Yang bersangkutan dimutasi ke Yanma Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan," ujar mantan Kabid Humas Polda Jatim ini. (cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…