Categories: Nasional

Saut Situmorang: Pakai Teori Organisasi Apa Itu?

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tiga komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan uji materi atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang lembaga antirasuah itu. Komisioner KPK yang akan menjadi pemohon uji materi UU 19 Tahun 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif.

"Saya sendiri juga ikut sebagai pihak. Mudah-mudahan nanti saya ikut mengantarkan itu," kata Agus di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).

Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berencana mengajukan uji materi atas UU Nomor 19 Tahun 2019. Koalisi pun menggandeng komisioner untuk menguji UU baru tentang KPK itu.

Namun, Agus tidak memerinci poin-poin dalam UU KPK yang akan diuji ke MK. Ketua KPK itu mengatakan, uji materi tersebut hanya salah satu upaya mencegah pelemahan upaya pemberantasan korupsi.

Agus beralasan, dirinya masih berharap bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mau menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi. “Kalau berkenan ajukan perppu lebih baik, tetapi hari ini kami akan mengantarkan JR (judicial review, red) ke MK," kata Agus.

Saut Situmorang menambahkan, dasar hukum pengajuan gugatan ke MK adalah aspek formal pembuatan UU baru KPK. Sebab, KPK tidak dilibatkan pada pembahasan UU hasil kesepakatan Presiden Jokowi dengan DPR periode 2014-2019 itu.

"Yuridis formalnya bagaimana dengan situasi seperti itu. Ada orang berlima (komisioner KPK, red) ujug-ujug enggak diajak mengobrol. Itu yang menarik untuk kemudian bagaimana MK melihat itu dalam posisi kaitannya dengan UU KPK,” katanya.

Selain itu, Saut juga menyoroti pembentukan Dewan Pengawas KPK. Dia menegaskan, KPK sebenarnya tidak keberatan diawasi.

Namun, katanya, pengawasan itu sebaiknya terlepas dari proses penindakan perkara yang dilakukan KPK. "Kamu mengawasi tetapi masuk dalam proses. Kamu mengawasi dirimu sendiri. Pakai teori organisasi apa itu," kata Saut.(tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

12 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

12 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

18 jam ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

18 jam ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

22 jam ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago