Categories: Nasional

Saut Situmorang: Pakai Teori Organisasi Apa Itu?

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tiga komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan uji materi atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang lembaga antirasuah itu. Komisioner KPK yang akan menjadi pemohon uji materi UU 19 Tahun 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif.

"Saya sendiri juga ikut sebagai pihak. Mudah-mudahan nanti saya ikut mengantarkan itu," kata Agus di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).

Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berencana mengajukan uji materi atas UU Nomor 19 Tahun 2019. Koalisi pun menggandeng komisioner untuk menguji UU baru tentang KPK itu.

Namun, Agus tidak memerinci poin-poin dalam UU KPK yang akan diuji ke MK. Ketua KPK itu mengatakan, uji materi tersebut hanya salah satu upaya mencegah pelemahan upaya pemberantasan korupsi.

Agus beralasan, dirinya masih berharap bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mau menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi. “Kalau berkenan ajukan perppu lebih baik, tetapi hari ini kami akan mengantarkan JR (judicial review, red) ke MK," kata Agus.

Saut Situmorang menambahkan, dasar hukum pengajuan gugatan ke MK adalah aspek formal pembuatan UU baru KPK. Sebab, KPK tidak dilibatkan pada pembahasan UU hasil kesepakatan Presiden Jokowi dengan DPR periode 2014-2019 itu.

"Yuridis formalnya bagaimana dengan situasi seperti itu. Ada orang berlima (komisioner KPK, red) ujug-ujug enggak diajak mengobrol. Itu yang menarik untuk kemudian bagaimana MK melihat itu dalam posisi kaitannya dengan UU KPK,” katanya.

Selain itu, Saut juga menyoroti pembentukan Dewan Pengawas KPK. Dia menegaskan, KPK sebenarnya tidak keberatan diawasi.

Namun, katanya, pengawasan itu sebaiknya terlepas dari proses penindakan perkara yang dilakukan KPK. "Kamu mengawasi tetapi masuk dalam proses. Kamu mengawasi dirimu sendiri. Pakai teori organisasi apa itu," kata Saut.(tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

1 hari ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

2 hari ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

2 hari ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

3 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

4 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

4 hari ago