Categories: Nasional

Kenaikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Berdampak pada Pelayanan

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang direncanakan berlaku pada awal 2020 mendatang, sesuai dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 tentang Perubahan atas Perpers Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Diharapkan dengan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan, berdampak pada peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan oleh pihak BPJS, terutama dalam pembayaran klaim kepada rumah sakit.

"Keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan sangat dirasakan terganggunya pelayanan dan operasional di RSUD Rohul. Bahkan, berdampak terjadinya benturan antara pihak RSUD dengan masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan," ungkap Direkrtur RSUD Rohul dr Novil Raykel, Selasa (19/11).

Disamping lancarnya pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan, Novil mengharapkan kenaikan tarif BPJS kesehatan yang menjadi polemik bagi peserta BPJS, juga harus dibarengi dengan penyesuaian tarif INA-CBG’s yang selama ini menjadi acuan BPJS Kesehatan dalam pembayaran klaim.

"Penyesuaian tarif iuuran BPJS Kesehatan akan sangat berdampak terhadap pelayanan rumah sakit. Karena banyak tenaga medis yang mengeluhkan standar tarif INA-CBG’s itu tidak lagi rasional di era sekarang,"katanya.

Dirinya tidak mempermasalahkan terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, karena hal itu merupakan salah satu solusi pemerintah dalam mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan saat ini.

"Kita memahami, kenaikan tarif BPJS kesehatan ini sebagai upaya dalam menekan defisit keuangan BPJS Kesehatan saat ini maupun di masa mendatang," katanya.

Tak hanya menaikan tarif, lanjutnya, sistem penagihan iuran peserta mandiri, atau non PBI juga harus dievaluasi. Pasalnya, akar masalah dari terjadinya defisit keuangan di BPJS Kesehatan disebabkan karena belum terbangunnya sistem pengihan yang terintegrasi.

Novil menambahkan, konsekuensi dari kenaikan tarif BPJS Kesehatan, akan berdampak terhadap eksodus besar-besaran dari peserta BPJS kelas 2 ke kelas 3. "Kita berharap kepada pemerintah untuk dapat membantu RSUD dalam memperbanyak fasilitas perawatan di ruang kelas III RSUD Rohul," sebutnya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Polda Riau Tanam Kembali Mangrove Rusak Seluas 118 Hektare di Rohil

Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…

22 jam ago

Truk Besar Dilarang Masuk Pusat Kota Ujung Batu, Dishub Rohul Mulai Bertindak

Dishub Rohul mulai menertibkan truk besar yang masuk pusat Kota Ujung Batu. Kendaraan berat diwajibkan…

23 jam ago

Astra Group Pekanbaru Salurkan Beasiswa untuk 32 Pelajar Berprestasi

Astra Group Pekanbaru kembali menyalurkan beasiswa kepada 32 siswa berprestasi SD hingga SMA di KBA…

23 jam ago

Tribun Bergemuruh! Aksi Suporter Warnai Sengitnya HSBL Bagansiapiapi

HSBL Bagansiapiapi Series 2026 memasuki laga penentuan. SMA Bintang Laut berpeluang menjadi juara, sementara aksi…

24 jam ago

MK Kabulkan Gugatan, Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Internet Pengguna

MK menegaskan sisa kuota internet merupakan hak konsumen yang bernilai ekonomi. Operator wajib menyediakan pilihan…

2 hari ago

Enam Jam Geledah Kantor Disdik Riau, Penyidik Bawa Dokumen dan Barang Elektronik

Kejati Riau menggeledah Kantor Disdik terkait dugaan korupsi pengadaan IFP 2024 senilai Rp9,6 miliar dan…

2 hari ago