Categories: Nasional

Jawab Tantangan Lesunya Penjualan

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) kini tak perlu khawatir. Lesunya jual beli ditengah pandemi COVID-19 bisa diatasi bersama dengan kolaboratif bersama Amaniky Food bersama pelaku usaha untuk menciptakan gerai UMKM di Pekanbaru.

Melalui program yang digagas bersama ini, Amaniky Food bakal membuka gerai pusat jajanan dan oleh-oleh yang bekerjasama dengan Riau Pos Group dan Riau Televisi di Gedung Graha Pena, Pekanbaru. Owner Amaniky Food, Leli Husna mengatakan, ini  dilakukan untuk meningkatkan penjualan dari produk UMKM tersebut. "Saat ini kita sosialisasikan, target kita 100 pelaku UMKM. Tujuannya untuk meningkatkan penjualan yang lesu karena kondisi pandemi Covid-19 dengan berkolaborasi," kata Leli, kepada Riau Pos, Sabtu (19/9).
Manajemen Amaniky, M Ramon menambahkan, bahwa teknisnya produk UMKM milikpelaku usaha nantinya bakal terus dipromosikan baik secara online maupun offline. "Inilah manfaat kita bekerjasama juga dengan Riau Pos Group. Agar dapat membantu promosi dan meningkatkan penjualan produk tersebut," tuturnya.

Dijelaskan Ramon, pihaknya melihat peluang besar dengan menggandeng pelaku UMKM. Lantaran di Graha Pena merupakan lokasi yang bonafit. "Di Graha Pena itu ada 21 tenant, lebih 200-an orang beraktivitas tiap harinya. Makanya saya mengambil peluang itu.  Kita yakin, permasalahan ekonomi ini cepat selesai," ungkapnya.

Sekretaris Forum Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Forkindo), Pulzi Koto menyampaikan apresiasinya. Kata dia, kolaborasi diperlukan untuk menjawab tantangan. "Kita diminta manajemen Almaniky untuk membantu fasilitasi ini," katanya.(p)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago