Categories: Nasional

5 Lagu Ini Berbahaya Jika Didengarkan Sambil Mengemudi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mendengarkan lagu sambil mengemudi tentunya sudah jadi bagian rutinitas banyak orang. Namun, sebuah studi baru-baru ini menyebutkan bahwa ada lagu-lagu yang sebaiknya tidak usah didengarkan kala mengemudi karena bisa berakibat fatal.

Dilansir dari NME, studi ini dilakukan oleh peneliti dari South China University of Technology. Para peneliti menuturkan bahwa lagu-lagu dengan tempo 120 bpm (beats per minute, Red) punya kecenderungan membuat para pengendara yang mendengarkannya mempercepat laju kendaraan mereka.

Tes ini dilakukan kepada 20 orang pengemudi melalui 60 simulasi menyetir. Hasilnya, ditemukan bahwa pengemudi yang berkendara sambil mendengarkan musik bertempo cepat kebanyakan menambah kecepatan mereka setidaknya 5 mph (miles per hour).

Dari hasil studi, setidaknya ada lima lagu yang dianggap berbahaya dan sangat tidak disarankan didengarkan saat mengemudi. Lagu paling berbahaya adalah ‘American Idiot’  milik Green Day yang memiliki tempo 189 bpm.

Adapun empat lagu berbahaya lainnya adalah ‘Party In The USA’ dari Miley Cyrus, ‘Mr Brightside’ dari The Killers, ‘Don’t Let Me Down’ dari The Chainsmokers, dan ‘Born To Run’ dari Bruce Springsteen.

Penelitian yang sama juga menemukan ada lima lagu lain yang dianggap tidak berbahaya didengarkan saat menyetir karena temponya yang lambat. Lima lagu itu adalah ‘Stairway To Heaven’ dari Led Zeppelin, ‘Under The Bridge’ dari Red Hot Chili Peppers, ‘God’s Plan’ dari Drake, ‘Africa’ dari Toto, dan ‘Location’ dari Khalid.

“Penelitian ini tentunya berguna sebagai bagian dari edukasi mengemudi. Temuan ini juga bisa membuat pengendara bisa lebih waspada memilih jenis lagu agar perjalanan mereka tetap aman,” ujar pemimpin penelitian Qiang Zeng.

 

Sumber: Jawapos.com

 

Editor: wws

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

11 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

11 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

11 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

11 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago