Categories: Nasional

Gubernur Minta Maaf ke Ninik Mamak Alim Ulama Cadiak Pandai soal Mobil

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Heboh pembelian mobil dinas, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah memberikan penjelasan sekaligus  menyerahkan mobil itu untuk operasional penanganan Covid-19 Sumbar. Ia pun meminta maaf atas pengadaan dan pembelian mobdin tersebut karena membuat resah di tengah masyarakat.

"Assalamualaikum bapak ibuk, ninik mamak alim ulama cadiak pandai masyarakat Sumatera Barat secara khusus dan rakyat Indonesia umumnya. Mencermati isu mobil dinas kepala daerah sumbar dalam dua hari ini, maka saya atas nama pribadi dan pemerintah terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf kepada kita semua karena telah menimbulkan keresahan dan jadi pembicaraan publik," ungkap Mahyeldi, Kamis (19/8/2021).

Selanjutnya, Mahyeldi menyampaikan penjelasan bahwa pembelian mobil dinas sudah dianggarkan sejak tahun 2020,  sebelum dirinya terpilih jadi gubernur.

"Penganggaran ini diusulkan oleh DPRD Sumbar dan sudah sesuai prosedur dan mekanisme di pemerintahan," ungkapnya.

Menurutnya, mobil dinas yang lama beberapa kali mengalami kerusakan teknis sehingga menghambat mobilisasi pelayanan ke daerah, maka untuk sementara waktu dirinya dipinjamkan mobil oleh salah satu SKPD dengan harapan pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana.

“Mobil dinas baru yang disediakan oleh bagian rumah tangga sudah kita pakai sejak sebulan yang lalu untuk kegiatan ke daerah. Di antaranya juga untuk koordinasi penanggulangan Covid-19 karena empat daerah di Sumbar masuk kategori PPKM level 4,” jelasnya.

Dalam proses pembelian mobil dinas tersebut, menurut mantan wali kota Padang ini, juga dapat dilakukan penghematan anggaran hingga 40 persen dari pagu yang ada.

"Dalam rangka mempertegas komitmen kami untuk penanganan Covid-19 dan bukti kepedulian kami kepada masyarakat, maka saya sudah instruksikan kepada SKPD terkait untuk melakukan beberapa hal" ujarnya .

Yakni, katanya, melakukan pengalihan fungsi mobil dinas gubernur menjadi mobil operasional penanganan Covid-19.

Kemudian, melelang segera mobil dinas yang lama, sehingga dananya bisa dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19.

"Saya selaku kader PKS sejak menjadi anggota DPRD, wakil wali kota, wali kota atau gubernur hari ini akan selalu terdepan dalam memberikan keteladanan, dan pelayanan kepada masyarakat," tukasnya.

Berdasarkan rahan dari Ketua Majelis Syura PKS Dr Salim Segaf al Jufri, kata Mahyeldi, maka untuk sementara waktu dirinya akan menggunakan mobil pribadi untuk kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.

"PKS telah mewakafkan saya untuk melayani rakyat. Jadi saya akan terus berkomitmen melayani rakyat sebaik-baiknya. Sekali lagi atas nama pribadi dan pemerintah provinsi Sumatera Barat kami menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas kepedulian kita semua," tukasnya.

Sementara itu, surat dan kunci mobil dinas diserahkan gubernur kepada Ketua Satgas Covid-19.

"Saya meminta agar mobil ini digunakan untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Barat," tegasnya.

 

Sumber: Padek.co
Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

16 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

16 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

16 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

19 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

2 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

2 hari ago