Categories: Nasional

Konservasi Tumbuhan dan Satwa Liar Pada COP CITES ke-18

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 74, pertemuan para pihak yang ke 18, Conference of the Parties to the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES CoP18) yakni konferensi global yang mengatur perdagangan tumbuhan dan satwa liar, resmi dibuka di Jenewa – Swiss, (17/8/2019)

Menyambut perayaan hari kemerdekaan tersebut, maka pada hari pertama CoP18 CITES, Indonesia menjadi tuan rumah side event yang mengusung tema "Indonesia’s Conservation Initiatives: Curbing Illegal Wildlife Trade and Strengthening Legal Market System". Side event ini bertujuan menyampaikan upaya yang telah dilakukan Indonesia dalam konservasi tumbuhan dan satwa liar (TSL) melalui, penguatan kebijakan dan sistem perdagangan legal yang berkelanjutan sesuai dengan konvensi CITES.

"Side event ini merupakan kelanjutan dari upaya Indonesia untuk mempromosikan konservasi Indonesia, setelah pemerintah Indonesia (Cq. KLHK) melakukan hal yang sama pada Trondheim Conference on Biodiversity", ujar Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDA KLHK, Indra Eksploitasia.

Side event diikuti lebih dari 150 orang yang memadati ruang F di Palexpo, Geneva tersebut. Acara ini diselenggarakan secara kolaborasi antara KLHK sebagai Management Authority CITES dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), LIPI, WCS Indonesia Program, Forum Gajah Indonesia, Rangkong Indonesia, Centre for Orangutan Protection Indonesia, FFI Indonesia Program, Himpunan Asosiasi Pengusaha Flora Fauna Indonesia (HAPFFI).

Duta Besar Hasan Kleib, Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization – WTO) UN, WTO dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa, dalam pidato pembukaannya menyampaikan bahwa perdagangan ilegal satwa liar merupakan tantangan global yang membutuhkan perhatian yang sangat serius. Hal ini dikarenakan perdagangan ilegal menimbulkan ancaman serius terhadap penurunan spesies dan kerusakan ekosistem serta pemiskinan masyarakat lokal, sehingga tidak hanya menjadi isu konservasi namun juga multidimensi yang sangat kompleks. “Kolaborasi adalah kunci untuk memperkuat dan mempercepat tindakan menghadapi tantangan perdagangan ilegal satwa liar yang terus berkembang” pungkasnya.(ADV)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

11 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

11 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

17 jam ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

17 jam ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

20 jam ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago