Categories: Nasional

Seksi I Tol Pekanbaru-Padang Stagnan, Ada 622 Bidang Lahan Belum Tuntas

PADANG (RIAUPOS.CO) – Molor sudah target Juli ini menyelesaikan pembebasan lajan Tol Padang-Pekanbaru, Seksi I Padang-Sicincin. Upaya keras Pemprov Sumbar untuk penyelesaian pembebasan lahan itu masih butuh dukungan bersama.

Kini Agustus, pembebasan lahan seksi I itu jadi harga mati. Mau tidak mau segala upaya harus dilakukan. Maka itu kerja bersama dibutuhkan . Instansi yang berwenang jangan jalan sendiri-sendiri. Selain itu juga harus transparan agar pembebasan ceparlt rampung.

Begitu yang dikatakan Staf Ahli Gubernur Sumbar Bidang Ekonomi dan Keuangan, Drs H Syafrizal Ucok yang juga termasuk Tim Percepatan Pembebasan Lahan Tol. 

“Oleh sebab itu penyelesaian pembebasan lahan ini kita targetkan selesai akhir Agustus 2022,” ujarnya.

Ia menyebut, ada beberapa kendala dalam proses pembebasan lahan itu. Seperti ada 544 persil bidang, terdapat 140 bidang belum memiliki berkas kepemilikan lahan, sehingga hal ini menghambat jalan penyelesaian progres pembebasan lahan tol tersebut.

Terkait hal itu, Bupati Padangpariaman sudah diminta menyelesaikannya. Caranya mengintruksikan camat, wali nagari, jorong maupun korong untuk menuntaskannya.

Kendala lain yaitu ditemukannya kepemilikan lahan yang berbeda sehinga dilakukan verifikasi ulang.

Berdasarkan data sebelumnya yang tercatat Tol Padang- sicincin memiliki panjang sekitar 36,6 kilo meter dengan persil bidang 1.614 bidang. Dengan sisa penyelesaian sebanyak 622 bidang yang sebelumnya ditargetkan selesai akhir Juli 2022.

Sementara itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar mengklaim pembebasan lahan seksi I itu sudah berjalan 70 persen. Pembebasan juga ditarget rampung Agustus nanti.

“Sekarang perkembangannya sudah 70 persen lebih. Agustus ini kita upayakan tuntas,” sebut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Sumbar Syaiful.

Sebanyak 70 persen tersebut, jelas Syaiful, lahan mulai dari Padang hingga Sicincin telah dilakukan ganti rugi. Jika ada masalah atau persoalan ganti rugi lahan akan diselesaikan lewat pengadilan dan bila selesai dan dinyatakan menang baru dibayar. Sebaliknya jika tidak ada masalah ganti rugi maka lahan langsung dibayar.

Lebih lanjut Syaiful mengungkap, sisanya 30 persen ganti rugi lahan akan dilakukan secepatnya. Menurut Syaiful, kesulitan dalam ganti rugi lahan tol ini salah satunya menyangkut dokumen-dokumen dari masyarakat.

Sumber: Padek.co

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Damkar Pekanbaru Kerahkan 6 Unit Mobil Padamkan Rumah Terbakar di Jalan Rajawali

Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.

2 jam ago

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau, Terkait Abdul Wahid

KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…

5 jam ago

Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…

5 jam ago

Bupati Rohul: Zakat Produktif Lewat Z-Auto Ciptakan Ekonomi Mandiri

Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…

8 jam ago

Musrenbang Limapuluh, Wako Paparkan Capaian dan Rencana Betonisasi Jalan

Wako Pekanbaru paparkan capaian 2025 di Limapuluh, pastikan jalan dibeton dan targetkan pembersihan drainase 200…

9 jam ago

90 UMKM Tandun Terima Sertifikat Halal, Akses Pembiayaan Makin Terbuka

Sebanyak 90 UMKM di Tandun terima sertifikat halal. Legalitas usaha dinilai membuka akses bantuan dan…

9 jam ago