Categories: Nasional

Seksi I Tol Pekanbaru-Padang Stagnan, Ada 622 Bidang Lahan Belum Tuntas

PADANG (RIAUPOS.CO) – Molor sudah target Juli ini menyelesaikan pembebasan lajan Tol Padang-Pekanbaru, Seksi I Padang-Sicincin. Upaya keras Pemprov Sumbar untuk penyelesaian pembebasan lahan itu masih butuh dukungan bersama.

Kini Agustus, pembebasan lahan seksi I itu jadi harga mati. Mau tidak mau segala upaya harus dilakukan. Maka itu kerja bersama dibutuhkan . Instansi yang berwenang jangan jalan sendiri-sendiri. Selain itu juga harus transparan agar pembebasan ceparlt rampung.

Begitu yang dikatakan Staf Ahli Gubernur Sumbar Bidang Ekonomi dan Keuangan, Drs H Syafrizal Ucok yang juga termasuk Tim Percepatan Pembebasan Lahan Tol. 

“Oleh sebab itu penyelesaian pembebasan lahan ini kita targetkan selesai akhir Agustus 2022,” ujarnya.

Ia menyebut, ada beberapa kendala dalam proses pembebasan lahan itu. Seperti ada 544 persil bidang, terdapat 140 bidang belum memiliki berkas kepemilikan lahan, sehingga hal ini menghambat jalan penyelesaian progres pembebasan lahan tol tersebut.

Terkait hal itu, Bupati Padangpariaman sudah diminta menyelesaikannya. Caranya mengintruksikan camat, wali nagari, jorong maupun korong untuk menuntaskannya.

Kendala lain yaitu ditemukannya kepemilikan lahan yang berbeda sehinga dilakukan verifikasi ulang.

Berdasarkan data sebelumnya yang tercatat Tol Padang- sicincin memiliki panjang sekitar 36,6 kilo meter dengan persil bidang 1.614 bidang. Dengan sisa penyelesaian sebanyak 622 bidang yang sebelumnya ditargetkan selesai akhir Juli 2022.

Sementara itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar mengklaim pembebasan lahan seksi I itu sudah berjalan 70 persen. Pembebasan juga ditarget rampung Agustus nanti.

“Sekarang perkembangannya sudah 70 persen lebih. Agustus ini kita upayakan tuntas,” sebut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Sumbar Syaiful.

Sebanyak 70 persen tersebut, jelas Syaiful, lahan mulai dari Padang hingga Sicincin telah dilakukan ganti rugi. Jika ada masalah atau persoalan ganti rugi lahan akan diselesaikan lewat pengadilan dan bila selesai dan dinyatakan menang baru dibayar. Sebaliknya jika tidak ada masalah ganti rugi maka lahan langsung dibayar.

Lebih lanjut Syaiful mengungkap, sisanya 30 persen ganti rugi lahan akan dilakukan secepatnya. Menurut Syaiful, kesulitan dalam ganti rugi lahan tol ini salah satunya menyangkut dokumen-dokumen dari masyarakat.

Sumber: Padek.co

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Adab di Atas Ilmu (Urgensi Pendidikan Karakter di Era Modern)

​Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…

15 jam ago

Rayakan 30 Tahun IVF, Mahkota Medical Center Perkuat Layanan Fertilitas untuk Pasangan Indonesia

Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…

15 jam ago

BRI Konsisten Jadi Sponsor Fun Bike Riau Pos, Tegaskan Hubungan Kemitraan Erat

BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…

18 jam ago

Tembus Pasar Dunia, 1.217 UMKM Catat Transaksi Rp2 Triliun Lebih di 2025

Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…

18 jam ago

PCR dan Univrab Resmi Kerja Sama dengan MAN 2 Pekanbaru, Ini Fokus Programnya

PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…

19 jam ago

Jelang Imlek dan Ramadan, Siak Siapkan Aturan Ketat: Petasan hingga Ceramah Disorot

Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…

19 jam ago