Categories: Nasional

Penyidik Telah Kantongi Nama Tersangka Dugaan Kredit Macet di PT PER

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Proses penyidikan dugaan korupsi kredit macet di PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), masih berjalan. Namun, penyidik meyakini telah mengantongi nama calon tersangka yang bertanggung jawab dalam kasus rasuah senilai Rp1,2 miliar.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Yuriza Antoni ketika dikonfirmasi Riau Pos tak menampiknya. Akan tetapi dirinya, belum bersedia menyebutkan identitas  serta jumlah tersangka pada kasus yang terjadi tahun 2014-2017.
‘’Iya (sudah dikantongi namanya, red). Adalah (tersangkanya, red),” ungkap Yuriza ketika dijumpai di kantor sementara Kejati Riau, Jumat (19/7) kemarin. Saat ini, disampaikannya, penanganan perkara masih pemeriksaan saksi dalam rangka pengumpulan alat bukti. Selain itu, dikatakan mantan Kasi Pidsus Kejari Pelalawan, pihaknya menyinkronkan dengan laporan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan (BPK).
‘’Masih pemeriksaan saksi. Saksi yang kita periksa ini jumlah banyak,” jelas mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga.
Jika semua saksi sudah diperiksa dan alat bukti diyakani telah lengkap, lanjut Yuriza, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. “Kalau sudah ada penetapan tersangka, nanti kita akan sampaikan,” pungkas Yuriza.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa belasan orang saksi. Mereka di antaranya, Irfan Helmi, empat orang pegawai di perusahaan pelat merah itu, Agus Harianto selaku staf Divisi KAK, Fauziah Elvira, Kasir KCU, Nurjanah, staf Divisi Kredit, dan Hendra selaku anggota Desk PMK.
Lalu, mantan Direktur PT PER, Kusnanto Yusuf, Rahmiwati selaku Analis Pemasaran, dan Sari Sasni dan Yuli Rizki selaku Kasir. Sementara itu, dari pihak swasta terdapat nama Sri Wahyu Utami, dan Syardawati Idham yang merupakan Ketua Koperasi Permata I Delima, serta Ketua Kelompok UMKM, Irawan Saryono.
Dugaan kredit macet ini dilaporkan oleh manajemen PT PER ke Kejari Pekanbaru. Kredit yang diusut adalah penyaluran kredit bakulan atau kredit kepada UMKM pada Kantor Cabang Utama PT PER.
Diduga terjadi penyimpangan atas penerimaan angsuran pokok dan bunga pada tujuh perjanjian kredit atas nama tiga mitra usaha terkait perjanjian kredit sebesar Rp1.298.082.000, atas pencatatan laporan nominatif kredit 31 Desember 2014 hingga 31 Desember 2017.
Penyimpangan pemberian tiga fasilitas kredit baru kepada dua mitra usaha yang dilakukan itu ketika angsuran atas fasilitas kredit sebelumnya belum lunas atau kredit macet.
Di mana, penggunaan fasilitas kredit yang diterima dua mitra usaha itu tidak disalurkan ke anggota mitra usaha. Kredit itu digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum PT PER atau digunakan untuk membayar angsuran fasilitas kredit sebelumnya.
Perkara ini ditingkatkan ke penyidikan pada pada 31 Mei 2019 dengan diterbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang ditangani Kepala Kejari Pekanbaru. Pada tahap penyelidikan, penyelidik sudah memeriksa 7 orang dari PT PER dan pihak swasta.(rir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

19 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

20 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago