Categories: Nasional

Gelar Vokasi, Industri Dapat Insentif Pajak

Jakarta (RIAUPOS.CO) –  Rencana untuk memberikan keringanan pajak bagi perusahaan yang terlibat dalam inovasi dan vokasi bakal segera terealisasi. Dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (19/6), pemerintah sudah mengerucutkan nilainya. Sehingga tinggal menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PP sudah tersebut bakal diselesaikan dalam waktu dekat. ”Kami harap sudah akan selesai harmonisasinya dan bisa keluar dalam minggu ini atau awal minggu depan. Karena ini sudah selesai,” ujarnya usai rapat.

Bagi industri yang terlibat dalam ketentuan yang berlaku, insentif fiskal yang diberikan cukup besar. Yakni potongan pajak hingga 200 persen untuk vokasi. “Iya 200 persen. Nanti lah disampaikan,” ujar dia.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menambahkan, untuk industry padat karya yang berorientasi ekspor atau substitusi impor, insentif fiskal yang diberikan akan lebih besar. “Untuk industri Padat Karya nanti dilihat industri-industri kemudian kalau yang inovasi sampai dengan 300 persen,” ujarnya.

Airlangga menjelaskan, dengan adanya insentif, industri yang melakukan vokasi diharapkan bisa bertambah. Sehingga dapat menunjang penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu, berbagai fasilitas tersebut juga diharapkan bisa mendongkrak investasi, mendorong ekspor, dan menekan impor.

Jika PP sebagai dasar hukum sudah selesai, fasilitas itu bakal diimplementasikan. “Jadi implementasinya segera,” tuturnya.

Untuk diketahui, dengan adanya kesepakatan dalam rapat, draf PP tinggal diharmonisasi antar kementerian. Lima menteri yang terlibat adalah Menko Ekonomi Darmin Nasution, Menkeu Sri Mulyani, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartato.

Sementara itu, saat membuka ratas kemarin, Jokowi mengatakan, investasi merupakan kunci bersama kita dalam menyelesaikan neraca perdagangan dan defisit neraca transaksi berjalan. Oleh karenanya, upaya untuk merangsang investasi melalui fasilitas perpajakan sudah menjadi kebutuhan.

Jokowi berharap, berbagai upaya untuk mendorong investasi dan ekspor bisa betul segera diterapkan. ”Betul-betul dieksekusi dengan benar. Kita mendengar dari kesulitan-kesulian apa yang dialami oleh para pelaku,” pungkasnya.(far/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

12 jam ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

15 jam ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

15 jam ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

1 hari ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

2 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

2 hari ago