Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi sengketa hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga penyelenggara pemilu itu sedang menyiapkan dokumen dan tim hukum untuk antisipasi jika ada yang keberaran dengan hasil pemilu legislatif ataupun pemilihan presiden.
’’Kami mengontrak tim hukum. Tim hukum itu dikontrak berdasarkan proses pengadaan barang dan jasa secara terbuka,’’ jelas dia.
Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…
DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…
Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…