Categories: Nasional

50 Kg Sabu Disimpan di Jeriken

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua dari empat orang sindikat narkoba jaringan internasional terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Pasalnya, mereka berupaya menyeludupkan sabu-sabu seberat setengah kuintal (50 kg) dan 23.000 pil ekstasi asal Malaysia dengan modus menyimpan dalam jeriken.

Pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar itu, dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Bumi Lancang Kuning, Jumat (17/5) lalu. Menurut keterangan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari yang diterima Riau Pos di Jakarta, Ahad (19/5), operasi itu berawal dari informasi yang diberikan masyarakat yang menyebut akan ada transaksi narkoba di wilayah Dumai.

“Informasinya narkotika tersebut akan serah terima kepada dua orang laki-laki yang dicurigai mengendarai mobil warna putih,” ucap Arman.

Setelah melalui perencanaan yang matang dan mengetahui targetnya, tim BNN berupaya menghentikan dan memeriksa kendaraan yang dicurigai itu. Namun, pengendaranya berusaha melarikan diri sehingga terjadi kejar mengejar.

“Tim berupaya menghentikan dengan tembakan peringatan dan menutup jalan dengan kendaraan truk. Namun tetap berupaya melarikan diri dengan menabrak mobil petugas sehingga petugas melakukan penembakan terarah ke mobil tersebut,” jelasnya.

Operasi menegangkan itu membuahkan hasil setelah kendaraan itu berhasil dihentikan di Jalan Raya Arifin Achmad, Dumai. Selanjutnya, tim BNN melakukan penggeledahan terhadap penumpang dan isi kendaraan. Dari operasi itu, lanjut Arman, ditemukan barang bukti sebanyak 50 bungkus narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam 4 jeriken, serta menangkap 3 orang penumpangnya. Ketiganya adalah  Rn, Hi dan Iw. Dua nama terakir terkena luka tembak di paha dan kaki. “Dari keterangan tersangka yang diamankan, bahwa mereka dikendalikan oleh pelaku lainnya Ra. Yang bersangkutan berhasil ditangkap pada pukul 04.00, Sabtu (18/5) di rumahnya daerah Gang Jambu, Duri,” tutur mantan Kapolda Kepri itu.

Selanjutnya, para tersangka berserta barang bukti dibawa langsung ke BNNK Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan 4 tersangka, tim BNN berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sekitar 50 kg, dan pil ekstasi warna biru, hijau dan kuning sekitar 23.000 butir. Barang bukti lainnya berupa dua unit mobil, beberapa telepon genggam dan kartu identitas juga diamankan petugas. Para tersangka dan barang bukti tersebut sudah dibawa ke BNN Pusat di Jakarta.(fat/rir/hsb/ted)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

58 PPPK Kominfo Kuansing Resmi Bertugas, SPMT Diserahkan

Sebanyak 58 PPPK menerima SPMT dari Kadis Kominfo Kuansing. Mereka diminta menjunjung disiplin dan segera…

12 jam ago

LCC Duri Pastikan Ikut Riau Pos Fun Bike 2026, Turunkan 25 Peserta ke Pekanbaru

Komunitas ibu-ibu LCC Duri siap meramaikan Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru dengan mengutus…

12 jam ago

PKL Kembali Marak, Satpol PP Pekanbaru Akan Perketat Pengawasan

PKL kembali marak berjualan di kawasan terlarang sekitar Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Satpol PP berjanji…

12 jam ago

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wawako Targetkan 104 Dapur Aktif

Program Makan Bergizi Gratis kembali dimulai di Pekanbaru. Pemko menargetkan 104 dapur aktif untuk melayani…

13 jam ago

Pemkab Rohil Siapkan Lahan, Program Sekolah Garuda Kian Matang

Pemkab Rohil mematangkan persiapan pengajuan Sekolah Garuda dengan menyiapkan lahan dan proposal untuk bersaing mendapatkan…

14 jam ago

Honorer Dilarang Direkrut, Bupati Siak Fokus Tuntaskan Status Lama

Bupati Siak melarang kepala OPD merekrut honorer baru dan fokus menyelesaikan status ribuan honorer non-database…

14 jam ago