Categories: Nasional

IMEI Bisa Tekan Penggunaan Ponsel Ilegal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah resmi menerapkan aturan pengendalian international mobile equipment identity (IMEI) per 18 April 2020. Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Janu Suryanto menyambut baik kebijakan yang bisa menekan penggunaan telepon ilegal tersebut.

"Ini bisa mendorong industri ponsel dalam negeri agar punya daya saing yang tinggi. Penerimaan negara dari sektor ini pun bisa dioptimalkan," ujarnya Ahad (19/4).

Meski pemerintah sibuk menanggulangi pandemi Covid-19, dia menegaskan bahwa pelaksanaan aturan IMEI tetap sesuai jadwal. Sebab, jika pelaksanaannya ditunda, dampaknya akan fatal terhadap ekosistem industri dan konsumen.

Janu menambahkan bahwa penerapan kebijakan validasi IMEI tidak hanya terbatas pada ponsel, tetapi juga semua perangkat elektronik yang tersambung ke jaringan seluler. Kecuali perangkat yang terakses ke jaringan wifi.

Dengan skema white list, HKT (handphone pintar, komputer, dan tablet) yang diaktifkan mulai tanggal tersebut akan langsung diverifikasi oleh mesin EIR (equipment identity register). Mesin itu terhubung ke CEIR (central equipment identity registry). Apabila IMEI unit yang diaktifkan tidak terdaftar, operator langsung memblokir.

Selain Indonesia, negara yang menggunakan skema white list adalah India, Australia, Mesir, dan Turki. "Karena itu, pembeli smartphone, komputer, atau tablet secara offline sebaiknya melakukan pengecekan nomor IMEI-nya sebelum membayar," ungkapnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

4 jam ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

4 jam ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

4 jam ago

Jalan Langgam–Lubuk Ogung Rusak Parah, Truk Bertonase Berat Disorot

Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…

5 jam ago

Efisiensi Anggaran, Ratusan Mahasiswa PKH Siak Alami Tunda Bayar

Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…

5 jam ago

Investasi Meranti Melonjak, Pemprov Riau Pasang Target Rp1,5 Triliun

Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…

6 jam ago