Categories: Nasional

Anggaran Tunjangan Profesi Guru Dipangkas Rp3 Triliun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Peraturan Presiden (Perpres) 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 disorot. Pemicunya adalah pemangkasan tunjangan profesi guru (TPG). Tidak tanggung-tanggung, nilainya sekitar Rp3 triliun.

Semula, anggaran TPG untuk para PNS daerah ditetapkan Rp53,836 triliun. Setelah Perpres 54/2020 terbit, jumlahnya dipotong menjadi Rp 50,881 triliun. Tunjangan guru lainnya juga dipotong. Misalnya, tunjangan khusus guru PNS di daerah khusus berkurang dari Rp2,063 triliun menjadi Rp 1,985 triliun.

Pemotongan anggaran TPG itu sontak menuai respons negatif dari sejumlah kalangan. ’’Saya sebenarnya menyayangkan kalau sampai ada pemotongan TPG. Karena TPG itu menjadi hak guru,’’ kata Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi kemarin (19/4).

Menurut dia, TPG untuk para guru PNS daerah sebaiknya jangan dipotong. Pemerintah, kata Unifah, bisa menyisir anggaran lain yang tidak berkaitan dengan kesejahteraan guru. Di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, guru-guru juga terdampak dari sektor ekonomi.

Unifah mengatakan, ada banyak pos anggaran yang bisa dipotong daripada harus memangkas anggaran TPG. Misalnya, anggaran perjalanan dinas, kegiatan rapat-rapat, serta anggaran pembangunan dan belanja modal. Program lain seperti organisasi penggerak yang digagas sebelum ada wabah bisa ditunda dulu.

Kemudian, pemangkasan juga bisa memanfaatkan dana penyelenggaraan ujian nasional (UN). Seperti diketahui, pemerintah sudah memutuskan UN tahun ini ditiadakan. Anggaran UN tahun ini sekitar Rp 400 miliar. ’’Dari pos-pos tersebut, bisa disisihkan Rp 3 triliun,’’ tuturnya.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli berharap Kemendikbud memiliki empati yang tinggi terhadap guru. ’’Guru-guru juga sama, menghadapi dampak Covid-19,’’ jelasnya.

Ramli lebih mendukung realokasi anggaran pendidikan dilakukan untuk program-program yang kurang bermanfaat. Di antara program yang kurang bermanfaat adalah organisasi penggerak. Ramli menuturkan, program organisasi penggerak dengan anggaran sekitar Rp 595 miliar bakal tidak berjalan maksimal.

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih juga menilai pemangkasan tersebut tidak tepat. Sebab, akan berimbas langsung pada kesejahteraan tenaga pendidik.

Jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum banyak komentar soal pemotongan anggaran TPG untuk guru PNS daerah itu. ’’Kita cek, (pengurangan itu, Red) kan ada yang pensiun dan lain-lain,’’ kata Sekjen Kemendikbud Ainun Naim.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemkab Inhil Tuntaskan TPP dan THR Cair Penuh Sebelum Lebaran

Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…

3 jam ago

Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Pekanbaru Disanksi Tanam 30 Pohon

Warga Pekanbaru yang menebang pohon tanpa izin disanksi menanam 30 pohon sebagai bentuk tanggung jawab…

3 jam ago

Bupati Rohul Ingatkan Warga dan UMKM, Jangan Abaikan Kebersihan Bina Praja

Bupati Rohul mengimbau masyarakat dan UMKM menjaga kebersihan Kompleks Bina Praja seiring meningkatnya aktivitas di…

5 jam ago

Libur Idulfitri, Alam Mayang Tetap Jadi Magnet Wisata Keluarga

Alam Mayang Pekanbaru tetap ramai dikunjungi saat libur Lebaran, meski jumlah wisatawan turun sekitar 30…

6 jam ago

Gaji ASN Meranti Molor, Pemkab Pastikan Cair Sebelum Akhir Maret

Gaji ASN Meranti Maret 2026 sempat terlambat. Pemkab memastikan pembayaran tetap dilakukan dan ditargetkan tuntas…

6 jam ago

Cegah Kelangkaan BBM, Polres Siak Intensif Patroli SPBU

Polres Siak intensifkan patroli SPBU untuk memastikan stok BBM aman, mencegah kelangkaan, dan menjaga kenyamanan…

6 jam ago