kpk-tak-terima-kinerjanya-dianggap-turun-teken-50-sprindap
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V membantah kinerja lembaga antirasuah menurun pada periode kali ini. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengklaim, pihaknya telah telah menandatangani lebih dari 50 surat perintah penyadapan (sprindap).
"Sudah ada kalau 50 Sprindap, saya kira lebih lah bahkan. Hampir setiap hari saya tanda tangan Sprindap," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).
Wakil Ketua KPK yang menjabat dua periode ini menegaskan, lembaga antirasuah yang dikomandoi Firli Bahuri tepat bekerja secara optimal dalam upaya pemberantasan korupsi.
Bahkan, Alex juga mengklaim keberadaan Dewan Pengawas sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 diklaim tidak menghambat kinerja KPK.
"Sprindap itu sudah banyak, dan saya pastikan Dewas tidak mempersulit. Hampir semua Sprindap itu dikabulkan (Dewas)," tegas Alex.
Untuk diketahui, adanya Undang-Undang KPK hasil revisi atau UU Nomor 19/2019 tentang KPK kinerja lembaga antirasuah menjadi berubah. Proses penyadapan hingga penggeledahan KPK harus seizin Dewan Pengawas.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
BRK Syariah resmi meluncurkan layanan Rahn Gadai Emas di Bintan untuk memperluas akses pembiayaan syariah…
PLN UIP Sumbagteng menggelar sosialisasi PLN Mobile di Tapung Hilir untuk memperluas literasi digital kelistrikan…
Harga karet petani Kuansing kembali naik menjadi Rp20.125 per kilogram. Produksi meningkat seiring membaiknya harga…
Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.
Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.
Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.