Categories: Nasional

KPK Tak Terima Kinerjanya Dianggap Turun, Teken 50 Sprindap

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V membantah kinerja lembaga antirasuah menurun pada periode kali ini. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengklaim, pihaknya telah telah menandatangani lebih dari 50 surat perintah penyadapan (sprindap).

"Sudah ada kalau 50 Sprindap, saya kira lebih lah bahkan. Hampir setiap hari saya tanda tangan Sprindap," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Wakil Ketua KPK yang menjabat dua periode ini menegaskan, lembaga antirasuah yang dikomandoi Firli Bahuri tepat bekerja secara optimal dalam upaya pemberantasan korupsi.

Bahkan, Alex juga mengklaim keberadaan Dewan Pengawas sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 diklaim tidak menghambat kinerja KPK.

"Sprindap itu sudah banyak, dan saya pastikan Dewas tidak mempersulit. Hampir semua Sprindap itu dikabulkan (Dewas)," tegas Alex.

Untuk diketahui, adanya Undang-Undang KPK hasil revisi atau UU Nomor 19/2019 tentang KPK kinerja lembaga antirasuah menjadi berubah. Proses penyadapan hingga penggeledahan KPK harus seizin Dewan Pengawas.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

4 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

6 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

6 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

6 jam ago