Categories: Nasional

Diancam Dibunuh Jika Menolak ABG Dicabuli Paman Angkat

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Dumai cukup mengkhawatirkan. Kali ini dilakukan seorang pria berinisial BU (44) warga Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Korbannya merupakan keponakan angkatnya LY (13) yang masih berstatus pelajar.

Untuk memuluskan aksi bejatnya tersebut, pelaku mengancam akan membunuh korban menggunakan sebilah pisau jika tidak menuruti kemauan bejat pelaku. 

"Pelaku sudah kami amankan di  Jalan Bangun Sari, Kelurahan Tanjug Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kamis (13/2) sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bustanuddin didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP M Sahudi, Rabu (19/2).

Ia mengatakan pelaku ditangkap  berdasarkan laporan ibu angkat korban berinisial LA (26) yang merupakan adik ipar pelaku. "Jadi aksi bejat pelaku terkuak ketika ibu angkat korban yang sedang berada di RSUD Kota Dumai secara tiba-tiba didatangi oleh korban, dan mengatakan bahwa pelaku mengajak korban untuk melakukan hal yang pernah dilakukan oleh pelaku yang merupakan paman angkat korban," tuturnya

Merasa curiga sang ibu angkat meminta korban untuk menceritakan hal apa yang telah terjadi sebelumnya. Lalu korban pun menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya, dimana ia terpaksa menuruti hawa nafsu paman untuk berhubungan badan beberapa waktu lalu.

"Karena diancam menggunakan pisau korban terpaksa menuruti kemauan pelaku untuk berhubungan layaknya suami-istri. Mendengarkan hal itu, ibu korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Timur," tuturnya.

Tidak perlu waktu lama, akhirnya pelaku berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Dumai Timur di kediamanya. "Pelaku sudah hampir satu pekan di sel tahanan Mapolsek Dumai Timur," tuturnya.

Ia mengatakan pelaku disangka dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35/2014 dengan ancaman bisa sampai 15 tahun. “Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih berhati-hati menjaga anaknya, karena pelaku kejahatan seksual ini rata-rata orang terdekat," tutupnya.(ade)

Laporan: HASANAL BULKIAH

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

5 jam ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

5 jam ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

9 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

9 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

9 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

9 jam ago