Categories: Nasional

Kasus Positif Varian Omicron Terus Bertambah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Hanya berjarak sehari, kasus positif Covid-19 meningkat drastis. Kemarin (19/1) Satgas Covid-19 melaporkan tambahan 1.745 kasus baru. Lebih tinggi dari sebelumnya (18/1) yang tercatat 1.362 kasus. Kemunculan varian Omicron mempengaruhi tren kenaikan tersebut, setidaknya terlihat sejak awal Januari.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan mengungkapkan, hingga saat ini kasus virus Omicron terus bertambah. Mayoritas kasus atau yang terinfeksi berasal dari luar negeri. "Saya baru dapat laporan lagi bahwa banyak yang datang dari luar negeri. Ada tadi satu kelompok, satu kloter itu 44 persen kena Omicron atau Covid," kata Luhut kemarin.

Menyikapi perkembangan tersebut, Luhut meminta masyarakat Indonesia untuk tidak bepergian ke luar negeri terlebih dahulu. Masyarakat juga diimbau membatasi aktivitas di luar rumah. "Saya ingin imbau lagi apa yang disampaikan presiden, supaya jangan ke luar negeri dulu kalau tidak penting amat selama tiga pekan ke depan ini," ujarnya.

Saat ini, kata Luhut, kasus positif karena varian Omicron di mancanegara terus bertambah dan semakin tinggi. Hal itu selaras dengan pertambahan kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia yang sebagian besar dari luar negeri. "Sampai sekarang ini Omicron yang terbanyak di Indonesia dari luar," terangnya.

Dia menegaskan bahwa virus tersebut harus dipandang sebagai musuh bersama. Sehingga, dibutuhkan kerja sama dan sinergi untuk menanggulanginya agar Indonesia bisa keluar dari pandemi. "Omicron adalah musuh bersama. Jadi, jangan ada mempersoalkan jabatan dan pangkat, nggak ada di sini. Kita harus kompak melihat ini. Ini adalah musuh bersama," tegasnya.

Luhut meminta masyarakat mematuhi semua arahan dari pemerintah. Seiring dengan kembali naiknya kasus positif, pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bertingkat di seluruh wilayah Indonesia. Perpanjangan PPKM itu dituangkan dalam dua instruksi menteri dalam negeri (inmendagri). Yakni, Inmendagri No 3 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM level 3, 2, maupun 1 di wilayah Jawa-Bali. Kemudian, Inmendagri No 4 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM level 3, 2, dan 1 di luar Jawa-Bali. Dua inmendagri terbit pada Selasa (18/1).

Inmendagri Nomor 3 untuk wilayah Jawa-Bali akan berlaku satu pekan, yakni 18 hingga 24 Januari 2022. Sementara itu, Inmendagri Nomor 4 untuk PPKM luar Jawa-Bali berlaku dua pekan , mulai 18 hingga 31 Januari 2022.

Menkominfo Johnny G Plate menjelaskan, secara garis besar, dalam inmendagri itu disebutkan bahwa pemerintah tetap mempertahankan metode PPKM yang mirip saat natal dan tahun baru. Yakni, pengendalian mobilitas masyarakat dapat dilakukan dengan baik dibarengi peningkatan vaksinasi dan 3T (test, tracing, treatment). Namun, lanjut dia, tetap ada penyesuaian dalam aturan baru tersebut.

Pada Inmendagri Nomor 3, hanya masyarakat berstatus hijau atau tervaksin lengkap di aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk ke hotel, supermarket, bioskop, serta fasilitas olahraga dan kebugaran pada semua level daerah PPKM. "Kecuali bagi masyarakat yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. Di luar itu, tidak lagi diperbolehkan," tegasnya.

Sementara itu, pada Inmendagri Nomor 4 tidak terdapat perubahan pada substansi pengaturan. Kecuali perubahan yang terjadi pada level asesmen daerah dan masa pemberlakuannya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

1 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

1 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

2 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

2 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

2 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

2 hari ago