Categories: Nasional

KPK Tangkap Bupati Langkat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah. Operasi senyap tersebut dilakukan oleh Tim Penindakan KPK, Selasa malam (18/1). Dalam OTT kepala daerah ketiga di 2022 tersebut, KPK menangkap tangan

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Selain bupati, beberapa pihak lainnya juga turut diamankan oleh penyidik lembaga antirasuah itu.

Saat dikonfirmasi kemarin siang (19/1) Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan bahwa OTT terhadap Terbit berlangsung sekitar pukul tujuh malam. "KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Langkat," imbuhnya. Dalam OTT itu, mereka berhasil mendapat sejumlah barang bukti. Namun, Ghufron belum menjelaskan duduk persoalan yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Langkat itu.

Usai OTT, lanjut Ghufron, penyidik KPK langsung memeriksa Terbit dan semua pihak yang mereka tangkap. Mereka juga bakal dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. "Mohon bersabar, selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," terang dia. Sesuai aturan, KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang mereka tangkap dalam OTT.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri pun belum menyampaikan secara rinci mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Terbit. Menurut dia, sampai kemarin pihaknya masih meminta keterangan dari pihak-pihak yang ditangkap oleh KPK tersebut. "Melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan," jelas dia.

Ali menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali lebih dalam informasi dugaan tindak pidana korupsi oleh Terbit. "Agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa korupsi," ungkap Ali. "Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak," tambahnya.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan bahwa KPK akan menyampaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi itu kepada publik sesuai dengan aturan yang ada. "Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung (sampai kemarin)," jelas dia. Setelah itu, KPK akan mengumumkan hasilnya kepada publik.

Saat ini, semua pihak yang tertangkap tangan dalam OTT KPK di Langkat sudah diterbangkan ke Jakarta. Total, kata Ali ada tujuh orang yang dibawa oleh penyidik. Semuanya akan diperiksa secara lebih intens oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK. "Di antaranya adalah pejabat dan ASN Pemkab Langkat serta pihak swasta," terang dia.(syn/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Hujan Deras di Batam, Material dari Bukit Gundul Hantam Jalan Baloi

Hujan deras di Baloi Batam picu banjir lumpur dan kayu gelondongan dari bukit gundul, jalan…

11 jam ago

Sampah Plastik Kepung Pantai Padang, Minta Penanganan Serius

Tumpukan sampah plastik kepung Pantai Padang di sekitar Masjid Al-Hakim, wisatawan soroti kebersihan kawasan wisata…

12 jam ago

Parkir Sembarangan di Flyover Kelok 9, Pengendara Disanksi Push Up

Satlantas Polres Limapuluh Kota beri sanksi push up bagi pengendara yang parkir sembarangan di Flyover…

14 jam ago

Beli RoaMax Umrah Telkomsel, Bonus Voucher Kuliner Nusantara di Makkah

Telkomsel hadirkan RoaMax Umrah kuota 70 GB hingga 17 hari plus voucher kuliner Nusantara di…

14 jam ago

The Premiere Hotel Hadirkan “Resapi Ramadan”, All You Can Eat Rp198 Ribu

The Premiere Hotel Pekanbaru hadirkan program Resapi Ramadan dengan konsep All You Can Eat dan…

14 jam ago

Ramadan di Rumbai Makin Semarak, 99 Asma’ul Husna dan 25 Nama Nabi Terangi Jalan Sembilang

Ratusan lentera Asma’ul Husna dan nama nabi terangi Jalan Sembilang Rumbai, jadi tradisi Ramadan yang…

16 jam ago