Categories: Nasional

Meski Tidak Ditahan, Kades Pangkalan Indarung Kuansing Tetap Ajukan BandingÂ

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Kepala Desa Pangkalan Indarung, Ilut, divonis bersalah atas dugaan pelanggaran pidana Pilkada. Dia harus menjalani hukuman 6 bulan percobaan agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama. Tidak terima putusan tersebut, Ilut memastikan akan melakukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

"Kami menghargai keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. Namun kami tidak sependapat. Dan kami akan mengkaji putusan tersebut, agar nantinya kami buat dalam memori banding yang akan kami ajukan," kata Kuasa Hukum Ilut, Rizki J Poriang SH MH kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020).

Menurutnya, Ilut sebagai Kepala Desa Pangkalan Indarung tidak dapat secara serta-merta dengan berjoget randai dengan tim dan paslon di acara randai diklasifikasi sebagai bentuk tindakan mendukung pasangan calon (paslon), karena dalam acara tersebut  tim pemenangan paslon lain  juga berjoget di sana.

"Meskipun klien kami tidak dinyatakan dalam putusan untuk ditahan, namun kami keberatan dan akan mengajukan banding. Dan saat ini kami sedang menunggu turunan salinanan putusan dari PN Teluk Kuantan untuk selanjutnya akan kami pelajari guna membuat memori banding," jelas Rizki.

Bagi Rizki, keputusan yang diambil ini tidak mencerminkan keadilan. Oleh sebab itu, ia memohon doa dukungan dari masyarakat Kuansing agar keadilan bisa tegakan. 

Laporan: Juprison (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

27 Calon Jemaah Haji Riau Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

Sebanyak 27 calon jemaah haji Riau menunda atau batal berangkat 2026 karena faktor kesehatan dan…

37 menit ago

Jalintim KM 75 Pangkalankerinci Ditimbun, Sistem Buka Tutup Masih Berlaku

Penimbunan Jalintim KM 75 Pangkalankerinci selesai 300 meter, sistem buka tutup masih berlaku hingga proyek…

1 jam ago

Ramadan di Balik Jeruji, Napi Salat Berjamaah di Samping Kepala Lapas

Ratusan napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru khusyuk salat Tarawih bersama Kalapas pada malam pertama Ramadan…

2 jam ago

Corporate Gathering Ramadan, Grand Zuri Duri Tawarkan Kuliner Khas Indonesia

Grand Zuri Duri gelar Corporate Gathering Ramadan 2026, perkenalkan konsep “Sajian Nusantara” untuk berbuka puasa.

2 jam ago

PTPN IV Rawat Kearifan Lokal, Balimau Kasai Jadi Simbol Harmoni

PTPN IV Regional III dukung tradisi Balimau Kasai di Tandun, Rokan Hulu, sebagai wujud pelestarian…

5 jam ago

Cara Memaksimalkan Rahmat Allah di 10 Hari Pertama Ramadan

Ustaz jelaskan cara memaksimalkan rahmat Allah di 10 hari pertama Ramadan melalui niat, ibadah, sedekah,…

5 jam ago