Categories: Nasional

Eks Pengacara Habib Rizieq: Demo 1812 Perburuk Situasi di Masa Pandemi

JAKARTA (RIUPOS.CO) – Mantan pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, menilai, demo 1812 memperburuk situasi di tengah pandemi Covid-19. Demonstrasi tersebut juga berpotensi menimbulkan klaster Covid-19. 

"Aksi Demonstrasi 1812 yang berlangsung Jumat, 18 Desember 2020 memperburuk situasi karena demo yang menuntut kematian 6 laskar FPI dan membebaskan Habib Rizieq dari tahanan itu, berpotensi memunculkan cluster baru Covid-19," kata Kapitra kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020).

Dia mengatakan, jika peserta aksi ada yang terinfeksi Covid-19 bisa menular kepada keluarganya di rumah. Peserta aksi lain juga bisa tertular.  

"Jika ada satu orang peserta aksi demo terinfeksi Covid lalu dia kembali pulang ke rumahnya, lalu virus tersebut  menular kepada keluarga yang bersangkutan, bagaimana? Bukan hanya keluarga, bagaimana dengan kerumunan aksi?" kata dia. 

Menurut, kebebasan berpendapat memang tidak dilarang. Namun Undang-Undang Karantinaan merupakan lex specialis derogat legi generalis, artinya hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum. 

"Peradilan jalanan tidak akan berpengaruh terhadap penegakan hukum yang menjerat Habib Rizieq Shihab. Pemerintah sekarang tidak bisa dikutik-kutik dengan aksi demo. Kebijakan lembaga formal tidak mungkin dikeluarkan gara-gara demo lalu yang bertentangan dengan hukum," kata dia. 

Ketua Umum Tim Advokasi Pembela Agama dan Negara itu menambahkan, seharusnya kasus Habib Rizieq ditempuh jalur hukum melalui sidang praperadilan.  

"Sarana lembaga formil  ada. Mau gugat juga dibolehkan UU. Lembaga hukumnya ada. Pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan penahanan HRS, silahkan menempuh jalur hukum. Hukum harus dihormati di negara ini," ucap dia. 

Kepolisian, kata dia harus diapresiasi karena membubarkan massa aksi 1812 di tengah pandemi Covid-19. Tindakan tersebut tidak bertentangan dengan hukum.

Sumber: RMOL/News/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

17 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

18 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

20 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

22 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

22 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

22 jam ago