kpk-ott-bupati-kuansing-terkait-perizinan-kebun
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Kuansing, Andi Putra di Mapolda Riau, Selasa (19/10/2021). Ada setidaknya 8 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam.
Di antaranya, Bupati Kuansing Andi Putra bersama ajudan, serta beberapa pihak swasta.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan adapun kasus yang menjerat Andi Putra, berkaitan dengan dugaan pemberian izin usaha perkebunan di Kuansing.
“Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” sebut Ali Fikri, Selasa (19/10/2021) siang.
Untuk diketahui, KPK melakukan OTT di Kabupaten Kuansing, Senin (18/10/2021) malam.
Setelah mengamankan beberapa orang, KPK kemudian melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kuansing. Di antaranya kediaman Bupati Andi Putra hingga Kantor Bupati.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.
Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu
Empat tim juara Regional Riau memastikan tiket ke Piala Dunia Anak Indonesia 2026 tingkat nasional…
Pemkab Kepulauan Meranti membantah menerima Dana Reboisasi Rp23,15 miliar dan menegaskan hal itu tidak sesuai…
Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…
Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…