Categories: Nasional

PKL Tak Boleh Lagi Jualan di Trotoar

 PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pansus Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat DPRD Pekanbaru, menggelar rapat kerja dan koordinasi dengan Satpol PP Pekanbaru, Senin (5/7/2021) lalu di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru.

Ketua Pansus Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar SH MH mengatakan, rapat ini untuk mengupas pasal per pasal, dari Ranperda yang diajukan.

"Dari 53 pasal yang diajukan, baru sekitar 23 pasal yang kami bahas. Ini akan terus berlanjut," kata Robin.

Ada beberapa poin yang paling krusial di Ranperda ini. Di antaranya karena masih banyak pedagang kaki lima (PKL), yang menjajakan dagangannya di trotoar yang ada di Kota Pekanbaru, dan banyak drainase yang ditutup, ke depan ini tak boleh lagi. Tegasnya lagi, trotoar dibuat untuk pejalan kaki.

Khususnya berjualan di trotoar, apalagi memakan badan jalan, melanggar aturan, yakni Perda Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.

"Sebenarnya di Perda lama (Perda Nomor 5 Tahun 2002), sudah dibunyikan tentang larangan PKL jualan di trotoar atau badan jalan. Tapi pengawasan dan penindakannya lemah. Makanya pada revisi ini akan dibunyikan lebih tegas lagi," tambahnya.

Robin menegaskan lagi, bahwa trotoar yang dilarang berjualan tidak hanya di sepanjang jalan protokol Sudirman. Tapi juga di ruas badan jalan lainnya. Seperti halnya di Jalan HR Subrantas Panam.

Hampir di sepanjang jalur HR Soebrantas ini, banyak PKL berjualan menggunakan trotoar hingga memakan badan jalan. Padahal, trotoar itu hak pejalan kaki yang tidak boleh digunakan untuk berjualan.

"Kami yakin pedagang paham soal ini. Makanya mulai saat ini, kami imbau pedagang untuk tidak berdagang di trotoar. Jangan sampai ditindak, baru mentaati aturan," ajaknya.

Politisi PDI-P ini juga meminta kepada Satpol PP, sembari Ranperda ini dibahas, penegakan Perda di Kota Pekanbaru ini harus terus dilakukan secara kontineu. Seperti halnya penertiban yang dilakukan Satpol PP pada Jumat kemarin, di trotoar Jalan Sudirman, kawasan Pasar Agus Salim.

"Untuk Ranperda Tibum dan Ketentraman Masyarakat ini, kami targetkan dalam tahun 2021 ini kami sahkan jadi Perda Kota Pekanbaru,"janjinya.(*/adv)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tragedi Pagi di Pekanbaru, Rosdiana Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibacok Mantan Suami

IRT di Pekanbaru tewas diduga dibacok mantan suami. Polisi mengamankan pelaku dan sebilah parang dari…

5 jam ago

Terjebak Perangkap, Monyet Liar yang Diduga Serang 18 Warga Masih Diperiksa

Monyet liar tertangkap setelah diduga menyerang 18 warga Tembilahan. BBKSDA masih memastikan apakah satwa itu…

11 jam ago

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Bergulir, Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Baru

Kejati Riau menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana PI 10 persen PHR…

12 jam ago

Teror Monyet Berakhir, Dokter Hewan Ungkap Dugaan Alasan Satwa Ini Menyerang Warga

Monyet penyerang 18 warga di Tembilahan akhirnya ditangkap. Dokter hewan mengungkap sejumlah dugaan penyebab satwa…

12 jam ago

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

1 hari ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

1 hari ago