Categories: Nasional

Gara-Gara Mudik Naik Heli, Ketua KPK Bakal Disidang Etik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal segera menyidangkan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. Anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono menyatakan, tim humas KPK akan mengumumkan jadwal persidangan dugaan etik Firli Bahuri.

“Humas akan mengumumkan (jadwal sidang etik),” kata Harjono dikutip Riaupos.co dari Jawapos.com, Rabu (19/8/2020).

Senada dengan Harjono, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menegaskan, sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri akan digelar pekan depan. Namun, dia tidak menjelaskan sidang dugaan etik itu akan digelar terbuka untuk umum atau tidak.

“Humas akan rilis jadwal sidang etik yang akan dilakukan minggu depan,” jelas Haris.

Pernyataan Dewas KPK ini menanggapi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menagih janji Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. ICE mengingatkan agar Dewas KPK segera memutus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

“ICW beranggapan harusnya tidak ada lagi hambatan bagi Dewan Pengawas untuk segera menggelar sidang etik atas dugaan pelanggaran tersebut. Terlebih lagi tindakan Komjen Firli sudah terang benderang bertentangan dengan kode etik,” ucap peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Kurnia memandang, dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter milik swasta bertentangan dengan nilai dasar integritas yang diatur dalam Peraturan Dewan Pengawas. Terlebih, KPK di bawah kepemimpinan Komjen Firli Bahuri acap kali mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

“Memang harus diakui bahwa dugaan pelanggaran kode etik bukan hal yang baru bagi Komjen Firli Bahuri. Sebelum menjadi Ketua KPK, ICW juga sempat melaporkan yang bersangkutan saat menjabat sebagai Deputi Penindakan karena melakukan pertemuan dengan pihak yang sedang berperkara di lembaga anti rasuah itu,” cetus Kurnia.

Awal mula tersorotnya gaya hidup mewah Firli Bahuri, saat koordinator MAKI Boyamin Saiman mengadukan kepada Dewas KPK atas kejadian Firli yang menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan untuk kepentingan pribadinya dari Palembang ke Baturaja.

“MAKI telah menyampaikan melalui email kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020,” kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (24/6).

Menurut Boyamin, penggunaan helikopter itu diduga merupakan bentuk gaya hidup mewah. Karena perjalanan dari Palembang ke Baturaja hanya butuh empat jam perjalanan menggunakan mobil.

Dalam Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK, mengatur bahwa insan KPK tidak boleh menunjukkan gaya hidup hedonisme.
Boyamin pun melampirkan tiga buah foto yang menunjukkan kegiatan Firli, termasuk saat Firli menumpangi helikopter berkode PK-JTO tersebut.

“Helikopter yang digunakan adalah jenis helimousin, karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air,” tukas Boyamin.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tiga Goweser Padati Bike Community Siap Mengayuh di Riau Pos Fun Bike 2026

Padati Bike Community Pariaman mengirim tiga goweser untuk ikut Riau Pos Fun Bike 2026, mendukung…

15 jam ago

Jambret Berujung Maut di Bukit Raya, Korban Tewas, Pelaku Diamuk Massa

Aksi penjambretan di Bukit Raya berujung maut. Korban tewas saat mempertahankan tas, dua pelaku diamankan…

15 jam ago

Ajang Koci Riau 2026, Kennedy–Melissa Raih Mahkota Juara

Kennedy dan Melissa resmi dinobatkan sebagai Koko Cici Riau 2026 dalam grand final di Mal…

16 jam ago

Antusias Pelajar SMAN 6 Warnai Roadshow Kopi Good Day Goes to School

Roadshow Kopi Good Day Goes to School kembali digelar di SMAN 6 Pekanbaru dan disambut…

16 jam ago

Kemenbud Tetapkan Museum Sang Nila Utama Naik Status Tipe B

Museum Sang Nila Utama Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI…

16 jam ago

BPBD Siak Pastikan Video Serangan Harimau di Kandis Hoaks

BPBD Siak, polisi, dan BBKSDA memastikan video dugaan serangan harimau di Kandis adalah hoaks dan…

16 jam ago