Categories: Nasional

KPP Luncurkan Aplikasi Kepasar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komite Pedagang Pasar (KPP) menyambut baik usulan Presiden Joko Widodo, pelaku UMKM di pasar tradisional bisa mengikuti teknologi digital dan revolusi industri 4.0. Anjuran itu dijawab dengan meluncurkan aplikasi online "Kepasar".

"Kepasar" merupakan aplikasi belanja bagi masyarakat yang biasa belanja di pasar tradisional. Tujuannya memudahkan masyarakat untuk belanja ke pasar tradisional tanpa harus datang ke lokasi.

"Pembuatan aplikasi ini juga sebagai jawaban atas anjuran Presiden. Agar kami bisa bersaing dengan pasar modern," ujar Ketua Umum KPP Abdul Rosyid dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com.

"Beberapa waktu lalu Pak Jokowi ingin agar pasar rakyat bisa memiliki aplikasi pemasaran sendiri. Kami dari KPP langsung menyambut baik keinginan bapak Jokowi, dengan membuat aplikasi online ini.

Rosyid menegaskan sengaja mengambil momentum tepat pada 17 Agustus atau saat HUT RI dalam melaunching aplikasi online "Kepasar".

Menurutnya hal itu menjadi simbol bahwa masyarakat Indonesia mampu membangun aplikasi online secara swadaya tanpa adanya bantuan dana dari asing.

"Lewat momen kemerdekaan ini, kami ingin menunjukan bahwa aplikasi ini bisa hidup dan merdeka tanpa adanya bantuan dana dari luar negeri," kata dia.

Menurut Rosyid pihaknya bekerja sama dengan seluruh pasar yang berada di bawah naungan PD Pasar Jaya dan Dinas Koperasi dan UMKM di Indonesia. Selain itu juga menggandeng seluruh pengelola pasar tradisional lainnya.

"Awal ini kita mulai pasar se-DKI Jakarta. Kami berdayakan masyarakat yang menganggur agar bisa bekerja menjadi koordinator penjualan dan kurir di setiap satu pasar," katanya.

Ia yakin aplikasi "Kepasar" ini akan menjadi primadona aplikasi online kedepannya. Terlebih jika nantinya sudah berlaku di seluruh pasar se-Indonesia.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

3 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

3 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

3 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

3 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago