Categories: Nasional

Lemkapi: Publik Menunggu Hasil Investigasi Brigadir J dan Keterkaitan Ferdy Sambo

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendukung ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pencopotan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sikap tegas Kapolri mencopot Irjen Ferdy Sambo itu menunjukkan komitmen Kapolri menjalankan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

“Langkah tegas Kapolri banyak diapresiasi,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).

“Sikap tegas Kapolri telah membuktikan kepada masyarakat, beliau telah menjalankan program Presisi tanpa ragu-ragu,” sambungnya.

Menurutnya, sikap Kapolri mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam menunjukkan tidak tebang pilih dalam menindak tegas.

“Kapolri telah menunjukkan kepada masyarakat tidak pernah ragu untuk menindak siapa saja,” ucapnya.

Ia mengatakan, penonaktifan Kadiv Propam tersebut, Tim Khusus Polri diharapkan akan lebih objektif, transparan. Itu dalam mengungkap kasus baku tembak Brigair Joshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

“Kita berharap bisa bekerja profesional sesuai dengan tugas yang diberikan Kapolri mengungkapkan fakta baku tembak itu,” ujarnya.

Edi berharap kepada Tim Khusus Polri dalam kasus ini terus mendalami apakah ada keterkaitan Irjen Ferdy Sambo. Itu dalam penembakan dan kepemilikan senjata api yang ditemukan hingga menyebabkan tewasnya Brigadir Joshua.

“Publik menunggu hasil investigas Tim Khusus Polri dalam baku tembak menewaskan Brigadir J,” tutur Edi Hasibuan.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru telah mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Pelucutan jabatan sementara itu dilakukan demi objektivitas penyidikan. Demi pengungkapan kasus tembak-menembak antara Brigadir J atau Brigadir Joshua, dan Bharada E di rumah Irjen Sambo.

Kapolri menyerahkan sementara tanggung jawab jabatan Kadiv Propam, kepada Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono.

“Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri,” ujar Jenderal Sigit, dalam jumpa pers resmi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Sigit menerangkan, pencopotan jabatan Irjen Sambo ini, keputusannya sendiri sebagai komandan tertinggi institusi Polri. Bukan, rekomendasi dari Tim Gabungan Khusus yang ia bentuk untuk pengungkapan tuntas insiden di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) itu.

Kapolri juga menerangkan, pencopotan sementara Irjen Sambo selaku Kadiv Propam, untuk menjawab respons publik terkait kasus tersebut. Sebab Jenderal Sigit mengatakan, dari pemantauannya atas perkembangan kasus tersebut. Itu sudah memunculkan spekulasi-spekulasi yang bakal berdampak pada objektifitas proses pengungkapan, maupun penyidikan.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

2 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

2 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

2 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

3 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

3 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

3 jam ago