Categories: Nasional

Jaksa KPK Bakal Panggil Ulang Lukman Hakim dan Khofifah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Atas ketidakhadiran kedua saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menjadwalkan ulang terhadap kedua pejabat tersebut.

’’Dua orang saksi atas nama Lukman Hakim Saifuddin dan Khofifah Indar Parawansa tidak hadir. Pak Menteri sedang dinas di luar negeri sedangkan Bu Khofifah sedang ada OPS BUMD,’’ kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto, usai persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Terkait ketidakhadiran itu, jaksa KPK bakal menjadwalkan ulang pemanggilan. Menurut Wawan, pernyataan dua orang itu sangat penting dalam kasus jual beli jabatan yang juga menyeret mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy.

Pasalnya, pernyataan keduanya bisa menjadi kunci titik terang kasus suap jual beli jabatan di Kemenag. ’’Kemudian untuk agenda kita akan menghadirkan lagi sidang berikutnya yang akan diagendakan Rabu depan, kami harap keduanya bisa menghadiri panggilan kami dipersidangan,’’ jelas Wawan.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin batal bersaksi dalam sidang kasus jual beli jabatan untuk terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah Haris Hasanuddin. Hal ini dikarenakan Lukman masih melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

’’Enggak. Pak menteri masih di Belanda, ada kunjungan kerja,’’ kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2019). Terkait pemanggilan itu, kata Mastuki, dirinya belum mendapat informasi jika Lukman dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus jual beli jabatan. Sebab, Sekertaris Menag juka melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

’’Saya belum tahu, karena Skretaris Menteri ke luar negeri juga. Saya belum dapat info apa-apa,’’ jelas Mastuki.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Haris dan Muafaq menyuap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy untuk bisa terpilih menjadi Kepala Kanwil Jatim. Dalam dakwaan, Haris disebut memberikan uang Rp255 juta kepada Rommy dan Rp70 juta kepada Menag Lukman Hakim.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Harmoni Imlek di Kebun PTPN: Toleransi Tumbuh di Tengah Rutinitas Panen

Kisah Akiong dan Tony di PTPN IV Regional III menunjukkan harmoni etnis tumbuh alami di…

15 jam ago

Buka Puasa Makin Seru! Kala Iftar di Hotel Dafam Cuma Rp109 Ribu

Hotel Dafam Pekanbaru hadirkan promo “Kala Iftar” Rp109 ribu per orang. Nikmati menu nusantara hingga…

15 jam ago

Sikat Gigi dan Berkumur di Siang Hari Ramadan

Saya seorang wanita dan juga seorang pekerja. Saya ingin bertanya, bagaimana hukum sikat gigi atau…

17 jam ago

Lapas Bengkalis Turun Tangan, Siapkan Masjid Nyaman untuk Tarawih

Lapas Bengkalis gelar kerja bakti bersihkan Masjid Nurus’saadah jelang Ramadan agar jamaah lebih nyaman beribadah.

18 jam ago

Transaksi Ritel Ditargetkan Tembus Rp50 Triliun

Transaksi ritel Lebaran 2026 ditargetkan tembus Rp50 triliun lewat program BINA dan dorongan belanja masyarakat…

18 jam ago

Wabup Rohul Pimpin Pelepasan Jenazah Kades Lubuk Napal

Wabup Rohul pimpin pelepasan jenazah H Syofyan, Kades Lubuk Napal. Suasana haru iringi prosesi penghormatan…

18 jam ago