Categories: Nasional

Kemenkeu Ajukan Pagu Indikatif RKA 2020 Rp44,39 T

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu indikatif untuk rencana kerja anggaran (RKA) tahun 2020 sebesar Rp44,39 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp1 triliun dari jatah anggaran yang telah diberikan pada tahun lalu, yakni sebesar Rp45,15 triliun.

Pengajuan anggaran tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2020 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/6).

“Totalnya adalah Rp 44 miliar. Kami ingin sampaikan perbandingan pagu indikatif 2020 dengan pagu 2019, maka kami sampaikan di masing-masing unit eselon satunya terdiri dari belanja operasional dan non-operasional,” kata Sri Mulyani dalam paparannya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6).

Berdasarkan data dari Kemenkeu, Rp 35,62 triliun anggaran tersebut bersumber dari rupiah murni. Sementara itu, Rp 8,7 triliun berasal dari Badan Layanan Umum (BLU). Sisanya atau Rp 27,08 triliun berasal dari Badan Hubungan Luar Negeri (BHLN).

Adapun seandainya lebih dirincikan, pagu indikatif akan digunakan untuk sejumlah peruntukkan. Di antaranya, anggaran untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Rp22,58 miliar, Inspektorat Jenderal Rp107,52 miliar dan Direktorat Jenderal Anggaran pagu indikatif Rp124,66 miliar.

Di samping itu, anggaran untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp3,63 triliun, Direktorat Jenderal Pajak Rp7,94 triliun, dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp113,42 miliar yang terdiri dari dari Rupiah murni Rp86,34 miliar dan ULN Rp27,08 miliar.

Selanjutnya, Kemenkeu juga memberikan pos anggaran untuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp8,09 triliun. Dana itu termasuk BLU kelapa sawit Rp6,36 triliun dan BLU PIP Rp4,3 miliar. Sedangkan dana untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp769,77 miliar. Dana itu juga sudah termasuk BLU Rp68,42 miliar LMAN dan rupiah murni Rp701,35 miliar.

Terakhir, pos anggaran juga akan diberikan untuk Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp666,48 miliar, berupa rupiah murni Rp635,65 miliar dan BLU STAN Rp30,83 miliar. Selanjutnya untuk Badan Kebijakan Fiskal Rp127,14 miliar. “Kami mohon parlemen bisa pertimbangkan dan setujui pagu indikatif,” tegasnya.(jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kejari Pekanbaru Segera Gelar Perkara Kasus SPPD Fiktif, Ini yang Masih Ditunggu

Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…

9 jam ago

101 Koperasi Merah Putih di Meranti Sudah Dibentuk, Tapi Belum Satu Pun Beroperasi

Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…

9 jam ago

Menang Dua Gim, Jonatan Christie Ungkap Tantangan di Laga Perdana Kejuaraan Dunia

Jonatan Christie menang atas Matthias Kicklitz di Kejuaraan Dunia BWF 2026. Rehan/Gloria juga melaju setelah…

9 jam ago

Tak Sekadar Sponsorship, Ini Dukungan RAPP untuk Pacu Jalur Nasional 2026

RAPP mendukung Pacu Jalur Nasional 2026 di Kuansing dengan total Rp350 juta, termasuk bantuan kebersihan…

9 jam ago

Jalan Teratai Pekanbaru Dibedah, Drainase Tersumbat Ikut Diperbaiki hingga Akhir Tahun

Pemko Pekanbaru memperbaiki Jalan Teratai sepanjang 783 meter sekaligus membenahi drainase tersumbat untuk mengurangi genangan…

10 jam ago

Unri Kenalkan Smart Posyandu di Kampar, Pencatatan Kesehatan Ibu dan Balita Kini Lebih Digital

Unri mengenalkan Smart Posyandu kepada 35 kader dari 18 posyandu di Pandau Jaya untuk mendukung…

10 jam ago