Site icon Riau Pos

Singapura Beri Penjelasan, UAS Banjir Dukungan

singapura-beri-penjelasan-uas-banjir-dukungan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Singapura akhirnya angkat bicara mengenai penolakan masuk Ustaz Abdul Somad (UAS) ke negaranya. Melalui Kementerian Dalam Negeri Singapura, pemerintah memaparkan alasan penolakan tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) menyebut, UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi. Di mana, hal ini tidak bisa diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

MHA pun mencontohkan beberapa pernyataan UAS yang dianggap ekstremis. Misalnya, UAS pernah mengatakan jika bom bunuh diri itu sah dalam konteks konflik Israel-Palestina. Dan hal tersebut dianggap sebagai operasi sahid.

Kemudian, UAS juga disebut pernah berkomentar yang dinilai merendahkan agama lain. Seperti, Agama Kristen. Pasalnya, dia menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal jin kafir (roh/setan). Selain itu, UAS secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir.

"Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," tulis MHA dalam laman resminya.

Dari berbagai informasi yang dihimpun, Singapura ternyata bukan negara pertama yang menolak UAS masuk ke negaranya. Sejumlah negara diketahui pernah melakukan hal yang sama. UAS pernah ditolak masuk Hongkong pada 2017 lalu saat akan memberikan ceramah di sana. Kemudian, pada 2018, ia juga ditolak masuk ke Timor Leste dan pada 2020, sejumlah negara di Eropa tak mengizinkan ia masuk ke negaranya. Seperti Belanda dan Inggris.

Desak Panggil Dubes Singapura di Indonesia

Tindakan not to land atau pelarangan mendarat Ustaz Abdul Somad oleh Pemerintah Singapura tanpa adanya alasan yang jelas, disayangkan banyak pihak. Pasalnya, beberapa hari sebelum keberangkatan Immigration and Checkpoints Authority Singapura sudah mengeluarkan arrival card buat tokoh ulama besar Melayu Riau bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara itu

"Ini merupakan tindakan penzaliman dan sangat keterlaluan. Jangankan bagi seorang UAS yang merupakan warga negara terhormat, bahkan untuk seorang teroris dan pelaku kriminal pun masih ada aturan hukum internasional yang wajib dihormati suatu negara," kata Muhammad Herwan, Wakil Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau, Rabu (18/5).

Herwan menyebutkan, UAS bukan saja ulama besar dan tokoh agama di Riau, namun juga tokoh ulama dan intelektual muslim Indonesia bahkan ASEAN dan dunia. Pengakuan tersebut setidaknya terbukti dengan pemberian gelar doktor kehormatan dari Kolej Universiti Islam Antara Bangsa Selangor, Malaysia. UAS juga diberikan gelar Visiting Professor pada Universiti Islam Sultan Sharif Ali Brunei Darussalam.

Atas perlakuan tersebut, kata Herwan, tidak saja masyarakat Melayu Riau tempat tinggalnya UAS yang mengecam tindakan Pemerintah Singapura, tetapi juga masyarakat Indonesia dan Melayu serumpun juga merasa terganggu. "Untuk itu kami mendesak Pemerintah Indonesia segera memanggil Dubes Singapura di Indonesia dan meminta penjelasan secara resmi kepada Pemerintah Singapura serta memberikan sanksi diplomatik atas perlakuan terhadap Warga Negara Indonesia. Mendesak Pemerintah Singapura untuk meminta maaf karena telah melecehkan harkat dan marwah ulama Indonesia," ungkapnya.

Selain itu, Hermawan lewat Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau juga mendesak Presiden untuk mengganti Dubes RI di Singapura yang tidak peduli dan tidak ada berniat membela dan memperjuangkan hak Warga Negara Indonesia (WNI) di sana. Padahal ada WNI yang diperlakukan tidak adil oleh Pemerintah Singapura.

Dukungan terhadap UAS juga diungkapkan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas. Dia meminta Kedutaan Besar Singapura bisa menjelaskan alasan penolakan UAS masuk ke negaranya. "Muhammadiyah meminta pemerintah Singapura agar bisa menjelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada rakyat Indonesia tentang apa yang telah menjadi penyebab, sehingga pemerintah singapura menetapkan not to land atau tidak boleh mendarat kepada UAS dan mendeportasinya," kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Rabu (18/5).

Ketua Komisi VII DPR RI Yandri Susanto juga tidak terima dengan sikap imigrasi Singapura. Menurutnya, UAS bukan penjahat ataupun teroris sehingga dilarang masuk ke Singapura. "UAS kan bukan penjahat, bukan teroris, kenapa dilarang masuk," kata Yandri dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (18/5).

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun tak menampik bahwa hal tersebut merupakan wewenang Singapura tidak mengizinkan masuk. Namun, alasannya harus jelas kenapa UAS tidak boleh masuk ke Singapura.

"Inikan alasannya tidak jelas, tidak masuk akal, apakah Singapura memusuhi umat Islam Indonesia," ujarnya. "Hak warga negara Indonesia perlu dibela. UAS itu WNI. Dubes perlu bela beliau. Tidak bisa lepas tangan," tambahnya Yandri.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin juga mengecam Singapura. Menurut Sultan, sebaiknya Singapura bersikap adil dengan juga mengusir dan tidak melindungi para koruptor yang bersembunyi di Singapura. Terlebih, belakangan ini sudah ada perjanjian ekstradisi antara Singapura dan Indonesia. "Kami ingin otoritas Singapura bisa berlaku adil dan berkomitmen memenuhi perjanjian ekstradisi terhadap para pelaku korupsi dan asetnya yang disimpan di sana. Jangan menerapkan standar ganda dalam memperlakukan pengunjung WNI dengan penilaian yang tidak adil," kata Sultan kepada wartawan, Rabu (18/5).

Keprihatinan Gubri Disindir UAS

Gubernur Riau Syamsuar baru-baru ini menyampaikan keprihatinan atas penolakan UAS oleh Pemerintah Singapura. Keprihatinan tersebut disampaikan Gubri lewat media dalam jaringan (daring) dengan judul "Gubri Prihatin UAS Ditolak Masuk Singapura".

"Kami sangat prihatin Datuk Seri Ulama Ustaz Abdul Somad mengalami perlakuan tidak menyenangkan. Ditolak masuk ke Singapura tanpa alasan jelas. Semoga peristiwa seperti yang dialami UAS tidak terulang," kata Gubri, Rabu (18/5).

Perhatian Gubri ini mendapat respons dari sang ustaz. Melalui akun sosial media Instagram miliknya @ustadzabdulsomad_official, UAS membuat kolase foto perbandingan antara sikap Gubri yang ada pada pemberitaan di waktu yang berbeda.

Artikel itu disertakan foto Syamsuar, UAS dan Bupati Siak saat ini, Alfedri. Pada gambar, tertulis kalimat sesudah jadi gubernur. Sedangkan pada foto sebelah kanan kolase, menampilkan artikel komentar Gubri soal keprihatinan dirinya terhadap penolakan Singapura terhadap UAS. Pada bagian bawah foto, UAS juga menyematkan kalimat menjelang 2024. Pada caption postingan UAS menulis "Before After Pilkada".

Hingga siang ini, postingan tersebut mendapat 42 ribu lebih penyuka dan 2.569 komentar. Terkait postingan  itu, UAS belum memberikan komentar apapun. Upaya wartawan untuk meminta tanggapan postingan bertema "before after" tersebut belum ditanggapi. Sementara itu salah seorang kerabat UAS, Hendri menyebutkan, postingan UAS itu tidak perlu dikomentari oleh UAS lagi.(end/nda/end/mia/jpg)

 

Exit mobile version