Categories: Nasional

OC Kaligis Bebas dari Lapas Sukamiskin

BANDUNG (RIAUPOS.CO) — Terpidana kasus korupsi, yang juga pengacara senior, OC Kaligis, telah keluar dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti mengatakan, OC Kaligis saat ini sudah keluar dari Lapas Sukamiskin untuk cuti menjelang bebas murni (CMB).

"Sudah dikeluarkan dari Lapas Sukamiskin untuk program cuti menjelang bebas," ujar Rika saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3).

Rika menuturkan, OC Kaligis akan bebas murni mulai tanggal 6 Mei 2022 mendatang. Namun, OC Kaligis mulai cuti dan keluar lapas Sukamiskin pada 16 Maret. "Jadi OC Kaligis bebas murni 6 Mei 2022," katanya.

Seperti diketahui, OC Kaligis divonis 10 tahun penjara setelah terbukti menyuap hakim PTUN Medan. Namun Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan OC Kaligis.

MA memutuskan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. Vonis OC Kaligis yang sebelumnya ditetapkan 10 tahun penjara, kini menjadi 7 tahun penjara.

Dalam putusannya, OC Kaligis terbukti menyuap majelis hakim dan panitera PTUN di Medan sebesar 27.000 dolar AS dan 5.000 dolar Singapura.

Uang tersebut didapat OC Kaligis dari istri mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, yang ingin suaminya tidak terkena dari penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Evy memberikan uang sebesar 30.000 dolar AS kepada OC Kaligis untuk diserahkan kepada hakim dan panitera PTUN Medan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Polisi Ungkap Motif Keji Pembunuhan Dumaris, Dipicu Narkoba dan Foya-Foya

Pelaku curas pembunuhan di Pekanbaru sempat foya-foya di Medan usai beraksi. Polisi ungkap motif dipengaruhi…

50 menit ago

Pendidikan Belum Merata, Abu Bakar Soroti Digitalisasi dan Minimnya Pengawasan Pusat

Abu Bakar soroti kesenjangan pendidikan daerah dan dorong perubahan sistem serta respons cepat pemerintah di…

2 jam ago

Dari Penggerebekan Polres Siak, Kades Langkai Ternyata Positif Narkoba

Kades Langkai Siak positif narkoba usai penggerebekan kasus sabu. Polisi amankan 4 tersangka dan barang…

4 jam ago

Mantan Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara, Kasus SPPD Fiktif Terungkap

Mantan ajudan Sekwan Pekanbaru dituntut 4 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice SPPD fiktif…

5 jam ago

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas Terikat di Truk Pengangkut Minyak Goreng

Seorang pria ditemukan tewas terikat di kabin truk di Pekanbaru. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian…

5 jam ago

Wako Agung Lantik 7 Pejabat, Langsung Minta Kerja Cepat dan Nyata

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 7 pejabat baru dan menegaskan pentingnya adaptasi cepat serta…

5 jam ago