Categories: Nasional

Masjid Istiqlal Tak Gelar Salat Jumat Selama Dua Pekan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pengelola Masjid Istiqlal untuk tidak melakukan ibadah salat Jumat selamat dua pekan. Imbauan ini bukan hanya untuk Masjid Istiqlal, tapi juga seluruh masjid yang ada di wilayah Jakarta.

"Anjuran ini untuk seluruh masjid yang ada di wilayah DKI Jakarta," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (19/3).

Anies menyampaikan, peta sebaran pasien yang terinfeksi korona di DKI Jakarta sudah meluas. Makanya, penutupan Masjid Istiqlal dinilai menjadi salah satu langkah yang harus dilakukan untuk meminimalisasi aktivitas kerumunan dan kontak langsung di tengah masyarakat yang memiliki risiko tinggi penyebaran virus corona.

"Angka pertumbuhannya termasuk yang paling tinggi maka fatwa MUI itu bisa diterapkan," ucap Anies.

Terpisah, Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin menyatakan, Masjid Istiqlal tidak menggelar salat Jumat selama dua pekan. Hal ini berdasarkan imbauan dari Pemprov DKI Jakarta.

"Mengingat perkembangan situasi COVID-19 di DKI Jakarta khususnya dan intruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta tanggal 19 Maret 2020 jam 17.50 WB, diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan salat Jumat selama dua minggu, diganti dengan salat dzuhur masing-masing," ucap Asep.

Asep pun berharap hal ini dapat dilakukan oleh masjid lainnya yang ada di wilayah DKI Jakarta. "Seluruh masjid di DKI Jakarta diminta untuk tidak melaksanakan salat Jumat maupun salat berjamaah harian selama dua minggu ini. Demikian untuk menjadi perhatian," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

20 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

20 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

20 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

23 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

2 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

2 hari ago