mui-mencegah-corona-itu-sejalan-dengan-perintah-agama
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, saat ini Indonesia sedang dirundung musibah karena mewabahnya virus corona. Pemerintah juga menyarankan supaya masyarakat tidak bepergian ke tempat ramai.
Sejalan dengan itu, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 14/20020 tentang Penyelenggaran Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Sehingga MUI mengimbau supaya masyarakat tidak beribadah terlebih dahulu di tempat umum.
“Jadi diimbau tidak beribadah di tempat umum, karena potensi penularan dan juga potensi penghilangkan nyawa orang,” ujar Asrorun di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (19/3).
Menurut Asrorun, masyarakat punya tanggung jawab untuk mencegah peredaran virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok tersebut. Hal itu juga sejalan dengan ajaran agama.
“Kita punya tanggung jawab ini mencegah peredaran ini bagian dari tanggug jawab keagamaan. karena mencegah penularan korona itu sejalan dengan perintah agama,” katanya.
Menurut Asrorun, MUI juga mengimbau supaya masyarakat tidak ikut partisipasi kegiatan-kegiatan yang sifatnya berkerumun. Karena hal itu untuk menekan angka penyebaran virus Korona yang saat ini sedang mewabah.
“Kalau ibadah saja bisa dibatasi, apalagi kegiatan publik yang sifatnya berkerumun. Ini tentu saja bisa dilakukan pembatasan,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…
Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…
Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…
Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…