kapolri-didesak-evaluasi-kapolda-sultra
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Idham Azis diminta untuk mengeveluasi jabatan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), yang saat ini dijabat oleh Brigjen Merdisyam. Pasalnya, Merdisyam diduga telah melakukan kesalahan dalam menyampaikan data kedatangan 49 TKA dari Tiongkok ke Kendari.
"Kapolda tidak hanya mempermalukan institusi Polri dan pemerintah, tetapi juga sudah melakukan kebohongan publik dan melanggar UU ITE,” tegas Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Rabu (18/3).
Menurut dia, apa yang dilakukan Merdisyam tidak menunjukan seorang polisi yang promoter, jargon yang selama ini digaungkan Polri.
"Ucapannya, yang menyatakan bahwa 49 TKA Cina yang masuk ke Kendari adalah habis memperpanjang visa di Jakarta adalah kebohongan yang membuat keresahan di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap isu corona,” terang Neta.
Selain itu, Merdisyam juga dianggap tak cermat dan mengecek dahulu kebenaran informasi yang diterima sebelum akhirnya disampaikan ke publik.
"Akibatnya, pernyataannya sebagai pejabat publik yang dipercaya menjaga keamanan di Sultra menjadi sarat dengan kebohongan, yang pada akhirnya bisa meruntuhkan kepercayaan publik tidak hanya pada Polri tapi juga pada pemerintah Jokowi,” tandas Neta. (cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…
Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…
Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…
Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…
Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…