Categories: Nasional

Pria Korban Pemerkosaan Reynhard Sinaga Mulai Bersuara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Hukuman seumur hidup yang dijatuhkan pada predator seks asal Indonesia, Reynhard Sinaga, membuka tabir gelap kehidupan para pria korban pemerkosaan. Korban atas kejahatan seksual itu mulai berani muncul dan meminta perlindungan atas masa depan mereka.

Dilansir dari ITV, Ahad (19/1), badan amal yang membantu para pria yang selamat dari pemerkosaan di Inggris mengatakan, mereka mencatat banyaknya telepon para korban yang menghubungi usai vonis pada Reynhard Sinaga. Reynhard Sinaga yang berbasis di Manchester pekan lalu dipenjara minimal 30 tahun dan maksimal seumur hidup, setelah memperkosa ratusan pria.

Empat organisasi mengungkapkan, dapat banyak panggilan telepon dari para pria yang mengaku pernah menjadi korban pemerkosaan secara umum (bukan hanya kasus Reynhard Sinaga). Semua organisasi itu mengatakan berusaha mendampingi para penyintas.

Sejumlah organisasi seperti Survivors Trust yang berbasis di Rugby dan Helpline Survivors National Male yang dioperasikan oleh Safeline yang berbasis di Warwick, mengatakan jumlah penelepon naik lima kali lipat sejak vonus Reynhard Sinaga. Salah satu pemilik organisasi, Neil Henderson, meyakini bahwa hukuman berat bagi predator seks membantu para penyintas berani berbicara (speak up) dan merasa hukuman sudah adil. Dan tentunya bagi para orang tua yang khawatir, bisa mendapatkan perlindungan.

Neil Henderson, mengatakan hukuman berat pada Reynhard Sinaga itu telah memengaruhi organisasinya. Selama dua atau tiga hari setelah putusan pengadilan, telepon jumlah korban ke saluran bantuan itu meningkat 5 kali lipat. Menurutnya itu adalah tanda positif bahwa semakin banyak pria berani ingin bicara.

“Tahun lalu ada 29 ribu kontak dan kami rasa masih seperti puncak gunung es. Masih ada jutaan pria di luar sana yang butuh dukungan,” jelasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Inggris Geoffrey Cox pada Kamis (16/1) mengajukan banding terhadap hukuman Reynhard Sinaga seperti dilansir dari AsiaOne. Dia menilai hukuman Reynhard dengan batas minimal 30 tahun terlalu ringan. Geoffrey Cox meminta Pengadilan Banding untuk mempertimbangkan memaksakan ‘hukuman seumur hidup’ sehingga Reynhard tidak akan pernah dibebaskan dari penjara.

Jaksa agung memiliki kekuatan untuk mengajukan banding atas hukuman tertentu yang dijatuhkan oleh hakim pengadilan di Inggris. Reynhard ditangkap pada 2017 setelah seorang korban berhasil kabur. Penyidik pun menemukan rekaman dan foto kejahatannya. Reynhard disebut sebagai pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

7 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

7 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

7 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

7 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

8 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

9 jam ago