Categories: Nasional

Tiga Pengedar dan Satu Pengguna Sabu Diamankan Polisi di Rohil

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Empat pelaku narkoba berhasil diamankan Polsek Bangko, Resor Rokan Hilir (Rohil). Tiga di antaranya merupakan komplotan pengedar sabu. Total barang bukti yang berhasil disita seberat 6 ons lebih. 

Awalnya polisi mengamankan JH alias Mantung (33), warga Kelurahan Bagan Punak, Bangko, Jumat (17/1/2020). Mantung yang sehari-hari bekerja menjahit ini diamankan di Jalan Pedamaran Kelurahan Bagan Punak, Bangko.

"Barang bukti ditemukan satu bungkus plastik kecil diduga narkoba jenis sabu, satu alat hisap, satu plastik bening empat paket diduga narkoba jenis sabu, berat kotor mencapai 3,40 gram," ujar Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSi didampingi PS Kasi Humas Bripka Puji Anton, pada saat konfrensi pers di Mako Polsek Bangko, di Bagansiapiapi, Sabtu (18/1) sore tadi.

Dari tersangka JH ini polisi melakukan pengembangan, hingga diketahui asal narkoba dari dua pelaku yang merupakan warga Dumai, yakni M Firdaus alias Amat warga Jalan Siliwangi Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur, Dumai, dan Roby warga Jalan Tega Lega, Dumai. 

Keduanya diamankan terpisah.  Fir diamankan di Jalan Lintas Riau-Sumut Kepenghuluan Rantau Bais, sedangkan Roby di Simpang Perwira Bagan Besar Kelurahan Dumai Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai, Sabtu (18/1). 

"Berdasarkan keterangan Herman dikembangkan ke tersangka Roby, selanjutnya dari Roby mengarah ke tersangka Firdaus yang dikejar di Dumai, dengan dtemukan barang bukti satu paket besar satu yang dibungkus dengan plastik hitam berisikan narkoba jenis sabu, dengan berat kotor 300 gram," kata kapolres.

Sabu itu disimpan pelaku di dalam jok motor jenis Ninja. Dari sini polisi menyimpulkan ketiga pelaku merupakan satu komplotan. Untuk sabu yang sebanyak 3,40 gram rencananya akan diedarkan di Rohil. 

Selain dari tiga pelaku, terpisah polisi mengamankan Suyono alias Yono, warga Kelurahan Bagan Hulu, Bangko, karena kepemilikan narkoba jenis sabu. Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti sekitar 0,53 gram sabu. Dari pemeriksaan yang dilakukan, Yono diketahui hanya merupakan pemakai narkoba tersebut. 

Kapolres menegaskan pihaknya tetap memberikan perhatian tinggi untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Dirinya juga meminta agar pengungkapan yang ada terus dikembangkan sampai tuntas. 

Laporan Zulfadhli (Bagansiapi-api) 
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

15 jam ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

16 jam ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

17 jam ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

19 jam ago

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

1 hari ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

1 hari ago