Categories: Nasional

Diputus Bersalah, Kades Pangkalan Indarung Dijatuhi 6 Bulan Masa Percobaan

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Kasus dugaan keterlibatan oknum kepala Desa Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi, Ilut di putus, Jumat (18/12/2020). Dalam putusan sidang yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Wijawiyata SH, Kades Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi, Ilut dijatuhui hukuman pidana 2 bulan dengan masa percobaan enam bulan.

Terdakwa Ilut Bin Saleh terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 188 Jo Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, dimana ikut terang-terangan mengkampanyekan Paslon lain.

Terhadap hasil putusan terdakwa Ilut Bin Saleh, JPU Kejari Kuansing, akan mengajukan upaya hukum banding.

"Kita akan lakukan banding," kata Kejari Kuansing Hadiman SH MH melalui Kasi Pidum Samsul Sitinjak SH pada Riaupos.co.

Sementara kata Samsul, dalam tuntutan yang diajukan, JPU Kejaksaan Negeri Kuansing melakukan tuntutan empat bulan penjara dan denda Rp5 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Jadi kita akan lakukan banding," ujarnya.

Sidang putusan pelanggaran Pemilu atas nama terdakwa  Ilut Bin Saleh selesai pada pukul 16.25 Wib.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tinggal 2 Persen, Gaji ASN Meranti Segera Rampung

Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk April 2026 dipastikan hampir…

57 menit ago

Terungkap! Dendam dan Harta Picu Menantu Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru

Polisi ungkap pembunuhan di Rumbai, menantu jadi otak perampokan. Empat pelaku ditangkap setelah kabur ke…

1 jam ago

Jelang Iduladha, 28 Petugas Disiagakan Awasi Hewan Kurban di Inhu

Disbunnakkan Inhu siapkan 28 petugas awasi hewan kurban jelang Iduladha. Langkah ini untuk cegah penyebaran…

2 jam ago

182 JCH Rohul Diberangkatkan, Wabup Lepas Langsung ke Batam

Sebanyak 182 JCH Rohul Kloter 12 diberangkatkan ke Batam. Wabup Syafaruddin Poti melepas langsung dan…

2 jam ago

SMAN 2 Singingi Wakili Kuansing ke FLS3N Tingkat Provinsi

SMAN 2 Singingi raih banyak juara di FLS3N 2026. Cabang tari kreasi mengantar wakil Kuansing…

2 jam ago

Ratusan Warga Rimbopanjang Nekat Bongkar Pembatas Jalan, Ini Penyebabnya

Ratusan warga Rimbopanjang bongkar median jalan karena akses U-turn terlalu jauh. Aksi ini dipicu keluhan…

2 jam ago